Samsat Keliling, Berikan Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lama

Samsat Keliling, Berikan Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lama

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling di Jl Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (11/4/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini dapat diakses dengan lebih mudah lewat layanan Samsat Keliling.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat dan tanpa antre lama.

Prosesnya cepat, praktis, dan langsung selesai di tempat. program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan sehingga sangat meringankan beban masyarakat.

Pantauan RadarCirebon.Com, meski antrean panjang terlihat, namun pelayanan pembayaran pajak di mobil Samsat Keliling yang setiap hari standby di depan Lapas Kelas 1 Cirebon Jl Kesambi Kota Cirebon berlangsung cepat sehingga anteran panjang pun tak berlangsung lama.

BACA JUGA:Nashrudin Azis Sakit, Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Langsung Datang Menjenguk

Sejak pukul 08.00 WIB, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraannya sudah berkumpul di lokasi tersebut. Sekitar pukul 09.30 WIB pelayanan di mobil Samsat keliling dibuka dan dengan tertib masyarakat mengantre dengan tertib.

“Saya datang ke sini (lokasi Samsat Keliling) dari sekitar jam 08.00 WIB, antre cuma sebentar. Cepat banget pelayanannya, tidak ribet dan denda pajak saya juga dihapus,”ujar Danang (54), warga Kalijaga, Kota Cirebon kepada RadarCirebon.Com

Perlu diketahui, program pemutihan ini berlaku hingga 30 Juni 2025, dan jadwal layanan. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir. (rdh)

BACA JUGA:Inilah Strategi Dedi Mulyadi Hadapi Tekanan Ekonomi Global Atas Barang Ekspor Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: