Beraksi di Kuningan, Sepeda Motor Hasil Curian Dibawa ke Lampung

Beraksi di Kuningan, Sepeda Motor Hasil Curian Dibawa ke Lampung

Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di halaman parkir rumah sakit. Pelaku beraksi di Jawa Barat dan membawa hasil curian ke Lampung.-Bubud-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap di Kabupaten KUNINGAN, membawa hasil jarahannya ke Lampung.

Pelaku dengan inisial R (39) yang berprofesi sebagai buruh tani asal OKU Timur, Sumatera Selatan tersebut, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kuningan saat beraksi di sebuah halaman parkir rumah sakit.

Dari aksinya, pelaku membawa barang curian kepada seorang penadah yang merupakan sopir angkutan jurusan Bekasi-Lampung.

Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, sepeda motor hasil curian dijual kepada tersangka lainnya berinisial TAS (27), sopir asal Lampung Utara, dengan harga Rp3,7 juta.

BACA JUGA:Ditangkap di Kuningan, Maling Sepeda Motor Sudah Beraksi Di Delapan Rumah Sakit

Sepeda motor hasil curian itu, kemudian dibawa menggunakan bus Bekasi–Lampung yang dikendarai sendiri oleh TAS.

Pelaku berhasil diamankan anggota Polres Kuningan, saat hendak kembali melakukan aksi pencurian motor di Rumah Sakit Sekar Kamulyan, Cigugur, tepatnya pada Minggu, 2 Maret 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain, satu unit sepeda motor, dua unit handphone, kunci palsu, kunci leter L, magnet, tas, masker, topi, hingga kartu ATM.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. 

BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Spesialis Parkiran Rumah Sakit, Ditangkap Polres Kuningan Ketika Hendak Beraksi

Sementara tersangka TAS dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Polres Kuningan mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi publik seperti rumah sakit. 

Kepolisian juga mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor dan meminta kerja sama semua pihak untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Kuningan.

"Saya ingatkan kepada pelaku curanmor yang ingin beraksi di Kabupaten Kuningan, saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, apalagi jika pelakunya berasal dari luar Kuningan. Dua pelaku ini bukan warga Kuningan," kata AKBP M Ali Akbar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: