Cukup untuk Modal Bisnis, Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta Tenor 60 Bulan

Cukup untuk Modal Bisnis, Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta Tenor 60 Bulan

Program pinjaman KUR BRI 2025 plafon Rp500 juta tenor 60 bulan.-BRI-

RADARCIREBON.COMBank BRI memiliki program pinjaman KUR BRI 2025 dengan plafon hingga Rp500 juta dan tenor 60 bulan.

Dalam artikel kali ini akan dibahas cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2025 plafon Rp500 juta dan tenor 60 bulan lengkap dengan syarat dan table angsurannya.

Kredit Usaha Rakyat atau KUR, adalah program dari pemerintah yang disalurkan lewat perbankan seperti Bank BRI.

Pinjaman KUR BRI ini terus dihadirkan temasuk pada tahun 2025 ini untuk membantu modal usaha atau bisnis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM.

BACA JUGA:Aksi Doa untuk Palestina Soroti Rencana Presiden Prabowo Lakukan Relokasi, Ini Catatannya

BACA JUGA:Donasi untuk Palestina dari Cirebon Telah Terkumpul Rp106,3 Juta, Ada Emas hingga Logam Mulia

Selam aini KUR memang telah banyak dijadikan andalan oleh para pengusaha karena suku bunga rendah dan proses pengajuan pinjaman yang relative mudah.

Nah, untuk menopang modal usaha, plafon pinjaman tersedia hingga Rp500 juta dengan angsuran dan waktu pinjaman yang telah diatur.

Dalam sistem yang sudah dikenal luas oleh publik, masa pinjaman itu biasanya diberikan oleh Bank BRI kepada debitur paling cepat 12 bulan dengan yang terlama selama 60 bulan.

Sedangkan suku bunganya, yang pertama memulai biasanya di angka 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahunnya.

BACA JUGA:Tebar 85 Ribu Benih Ikan, Wakil Walikota Cirebon Ingin Sungai Kalijaga Jadi Wisata Pemancingan

BACA JUGA:Aktris Anneke Putri Ikut Aksi Bela Palestina di Kota Cirebon: Terus Berisik di Medsos, Berisik Galang Dana

Nah, untuk tahun-tahun berikutnya suku bunga ditingkatkan mulai dari 7 persen, 8 persen hingga 9 persen per tahun.

Sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 plafon Rp500 juta tenor 60 bulan, para pelaku UMKM wajib mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: