Hari Buruh, Mahasiswa IKMI Cirebon Gelar Unjuk Rasa Tuntut UU Omnibuslaw Dicabut

Keluarga Mahasiswa Indramayu (IKMI) menggelar aksi refleksi Ari Buruh 2025 di depan Balai Kota Cirebon, Kamis 1 Mei 2025 sore. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu (IKMI) yang berkuliah di Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon pada Kamis 1 Mei 2025 sore.
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan diantaranya Cabut Undang-undang Omnibuslaw, Suara Buruh Suara Tuhan, Hari Buruh, para mahasiswa menyuarakan solidaritas terhadap nasib para buruh di Indonesia, khususnya di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
BACA JUGA:APES! Begal Motor Kehabisan Bensin di Kuningan, Endingnya Jadi Begini
BACA JUGA:Laba BSI Triwulan I 2025 Tumbuh Double Digit, Faktor Layanan Digital
BACA JUGA:GIFS 2025 Tekankan Relevansi Ekonomi Syariah Pada Pembangunan Ekonomi Indonesia
Para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menceritakan nasib buruh saat ini.
Abil selaku koordinator aksi dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu (IKMI) se-wilayah Cirebon kepada radarcirebon.com mengatakan, di Indonesia masih maraknya praktik upah murah, ketidakpastian status kerja, serta lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Aksi sore ini adalah bentuk kepedulian kami melihat situasi dan kondisi para buruh di Indonesia yang sangat memperihatinkan. Bahkan, kondisi buruh di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera," katanya.
Abil menyebutkan, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum berpihak kepada buruh.
"Kami mengecam kebijakan pemerintah yang dianggap lebih berpihak kepada pemodal ketimbang kesejahteraan pekerja.”
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Cirebon Akan Libatkan Masyarakat
BACA JUGA:6 Siswi MI di Cirebon Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis, Kalung dan Gelang Emas Lenyap
BACA JUGA:Jalan Penghubung Jadi Tempat Sampah, Warga Sindanghayu Bersama TNI/Polri Gelar Opsih
“Kebijakan-kebijakan yang lancip ke bawah tumpul ke atas membuat ketidakpastian terhadap nasib dan hak-hak buruh," sebutnya
Abil menegaskan, mahasiswa menuntut agar sistem kerja outsourcing dihapus dan upah minimum regional (UMR) ditinjau ulang sesuai kebutuhan hidup layak.
"Selain itu, kami menuntut cabut Undang-undang Omnibuslaw, dan juga kami minta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.”
“Setiap 1 Mei, kita diingatkan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Pemerintah seharusnya hadir memberikan keadilan, bukan malah membuat regulasi yang mempersulit buruh seperti UU Cipta Kerja," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase