10 Dosa Dispora di Mata KNPI Kota Cirebon, Termasuk Urusan Stadion Bima
Walikota Cirebon, Effendi Edo merespons tuntutan massa dari KNPI Kota Cirebon saat unjuk rasa hari ini, Jumat (2/5/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Walikota Cirebon Effendi Edo didesak oleh KNPI untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Irawan Wahyono.
Tuntutan itu disampaikan oleh KNPI Kota Cirebon dalam aksi unjuk rasa yang digelar Jumat siang, 2 Mei 2025.
KNPI menilai Kadispora Kota Cirebon dan jajarannya tidak becus bekerja.
“Tidak becus melakukan apa yang menjadi tugas mereka sebagai pengampu dan orangtua kami di KNPI,” tutur Jaka Permana, Ketua KNPI Kota Cirebon.
BACA JUGA:Demo KNPI Kota Cirebon, Foto Kadispora Irawan Wahyono Dipasang di Keranda
BACA JUGA:Djadjang Nurdjaman Kembali ke Persib Bandung, Geser Bojan Hodak?
Jaka menambahkan, bahwa pihaknya kecewa lantaran anggaran untuk KNPI dipotong sepihak oleh Dispora. Dari Rp500 juta menjadi Rp100 juta.
Dia juga menyinggung peran Kapela Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono dalam karut marut pengelolaan Stadion Utama Bima.
Menurut dia, Irawan telah menghalalkan segala cara untuk menyewakan Stadion Utama Bima secara sepihak kepada pihak ketiga.
Sedikitnya ada 10 dosa Dispora Kota Cirebon yang dirangkum oleh KNPI, yaitu:
BACA JUGA:Innalillahi, 400 Siswa Diduga Keracunan MBG, 27 Orang Dilarikan ke Puskesmas
BACA JUGA:Siswa Nakal Masuk Barak TNI Ditentang Imparsial, Desak Mendagri Cegah Dedi Mulyadi
1. Tidak peduli pemuda (sekretariat KNPI Terbengkalai).
2. Menghalalkan Segala Cara (Sewa Stadion Bima sepihak).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


