Halal Bihalal Akbar, Ketua FCTM: Alhamdulillah Berkas CDOB Cirebon Timur Sudah di Meja Gubernur Jabar

Halal Bihalal Akbar, Ketua FCTM: Alhamdulillah Berkas CDOB Cirebon Timur Sudah di Meja Gubernur Jabar

Ketua FCTM KH Usamah Manshur memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal Akbar, Sabtu 3 Mei 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), KH Usamah Manshur menyampaikan kabar gembira, bahwa usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur telah berada di meja Gubernur Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh KH Usamah Manshur saat memberikan sambutan dalam Halal Bihalal Akbar FCTM di Dusun Mahkota Resto, di Jalan Merdeka Utara, Desa Bojongnegara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Sabtu 3 Mei 2025.

Alhamdulillah, draf usulan CDOB Cirebon Timur saat ini posisinya sudah ada di meja Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi."

"Kemudian, tinggal ditandatangani dan diserahkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diparipurnakan membentuk panitia khusus (pansus) atau dibahas didalam komisi terkait saja,” katanya dihadapan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan dan jajaran Forkopimda.

BACA JUGA:Penerima Bantuan Harus Jalani Vasektomi, Herman Khaeron: Pak Dedi Itu Banyak Bercanda

BACA JUGA:Tipe Keluarga Sesuai Suzuki New XL7 Hybrid, Cek 5 Karakter Berikut:

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji Tahun 2025 Aman

Kemudian, Kiai Usamah juga kembali menjelaskan bahwa gerakan pemekaran Cirebon Timur oleh FCTM bukanlah aktivitas makar, tetapi sudah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Didalam Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa pembentukan daerah dapat dilakukan melalui pemekaran dan penggabungan daerah, serta menetapkan persyaratan dan prosedur yang harus diikuti.

“Kalau gerakan pemekaran ini makar, sudah dari dulu saya pasti sudah diborgol oleh Bunda Kapolresta Cirebon. Maka, tidak perlu skeptis terhadap gerakan pemekaran Cirebon Timur,” jelasnya.

Hadirnya gerakan pemekaran ini tidak lain untuk mendekatkan pelayanan publik, sehingga masyarakat yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon tidak perlu jauh-jauh ke Kota Sumber hanya untuk sekedar mengurus pencetakan e-KTP atau mengurus hal-hal lainnya.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas, Bupati Cirebon Soroti Peran Guru dan Rencana Sekolah Unggulan

BACA JUGA:80 Persen Rusak, SDN Padurenan Bekasi Terima Program Revitalisasi Prabowo

BACA JUGA:Sayembara Berhadiah Uang Rp500 Ribu, Syarat: Menangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan

“Mau buat e-KTP saja, harus pergi ke Sumber, sudah kendaraannya pas-pasan, jalannya rusak. Sampai Sumber kantornya sudah tutup.”

“Kami tidak mau masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon bagian timur mendapatkan kisah seperti itu lagi. Maka, gerakan pemekaran ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Kemudian, dia menambahkan, seperti yang dilontarkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, bahwa dana transfer dari pusat ke daerah untuk Jabar jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Padahal, Jabar memiliki jumlah penduduk 49 juta lebih atau mendekati 50 juta orang. Hal ini dikarenakan, jumlah kabupaten dan kota di Jateng dan Jatim lebih banyak ketimbang Jabar. Bahkan, jumlah desa pun berpengaruh.

“di Jabar hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara, Jateng dan Jatim lebih dari 30 kabupaten dan kota. Artinya, jumlah penduduk bukan parameter besar kecilnya transfer dana perimbangan dari pusat ke daerah,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, sekali lagi Kiai Usamah menegaskan bahwa pemekaran Cirebon Timur sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA:Samsung Bespoke AI: Solusi Rumah Pintar, Hidup Jadi Makin Praktis

BACA JUGA:Kesal Lingkungan Dipenuhi Sampah, Tokoh Desa Sindanghayu Gelar Sayembara Berhadiah Uang, Ini Syaratnya

Dalam kesempatan itu, sesepuh Pondok Pesantren An-Nasuha Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon ini berterimakasih kepada Bupati Cirebon Drs H Imron MAg yang telah memberikan dukungan terhadap gerakan pemekaran Cirebon Timur.

“Dari beberapa kepala daerah, hanya Bupati Imron yang mendukung dan menyetujui adanya pemekaran Cirebon Timur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Halal Bihalal Akbar FCTM, Qorib Magelung Sakti juga memberikan ucapan terima kasih para kuwu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah memberikan rekomendasi persetujuan yang digalang dalam forum musyawarah desa khusus (musdessus).

“Tonggak perjuangan pemekaran Cirebon Timur tulang punggungnya ada di Kuwu dan BPD. Tanpa adanya persetujuan dari mama kuwu dan BPD tidak mungkin perjalanan pemekaran sampai ke meja Gubernur,” bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase