Kisah Cinta Mahasiswi Majalengka Terhalang Restu Orangtua Berujung Kematian sang Kekasih

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian menjelaskan pengungkapan kasus mahasiswi bunuh pacar di Majalengka.-Baehaqi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM– Aksi penganiayaan berujung kematian dilakukan oleh seorang mahasiswi asal Majalengka berinisial APA (21).
Korban adalah kekasihnya sendiri berinisial VR (22). Kasus ini ditangani oleh Polres Majalengka. Tersangka diamankan di rumahnya.
Penganiayaan berujung kematian ini berawal dari kisah cinta yang terhalang oleh restu orangtua.
Diduga, orangtua korban tidak merestui hubungan dekat tersangka APA dengan VR.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Pimpin Musrembang di Kota Cirebon, Jalanan 'Dibersihkan'
BACA JUGA:Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka, Alasannya Sungguh Tak Terduga
APA kemudian menjemput dan membawa korban VR ke rumahnya di Desa Lengkong, Kabupaten Majalengka.Tujuannya untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.
Setelah sempat menginap di rumah tersangka, korban VR minta untuk diantar pulang. Permintaan itu yang membuat APA marah kemudian menganiaya korban.
Peristiwa itu terungkap pada Minggu 4 Mei 2025. Itu setelah korban ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil tersangka saat dibawa ke rumah sakit.
Pelaku Menganiaya dan Menyekap Korban
BACA JUGA:Enggan Berpisah Jadi Ditinggal Selamanya, Ini Dia Motif Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka
BACA JUGA:'Bapak Aing' Diganti 'Bapak Tiri', Spanduk Sindiran untuk Dedi Mulyadi Marak di Cirebon Timur
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan, bahwa tersangka APA menjemput pacarnya VR pada Rabu, 30 April 2025.
Kemudian korban diajak ke rumah tersangka di Lengkong Wetan. Di rumah itu, tersangka dan korban membicarakan kelanjutan hubungan mereka yang tidak direstui orangtua VR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: