Geger Nenek 77 Tahun Dituduh Menculik Anak dan Dianiaya, Ahmad Akhirnya Ditangkap Polisi

Geger Nenek 77 Tahun Dituduh Menculik Anak dan Dianiaya, Ahmad Akhirnya Ditangkap Polisi

Nenek AS berusia 77 tahun dituduh menculik anak di Cianjur.-Riski Maulana-Beritasatu.com

RADARCIREBON.COM – Seorang nenek berusia 77 tahun dituduh menculik anak dan dianiaya.

Peristiwa ini terungkap setelah video penganiayaan nenek berinisial AS ini viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 di Kabupaten Cianjur. Video yang beredar memicu kewarahan warga.

Nenek AS dituduh menculik anak, Tuduhan itu memicu tindakan main hakim sendiri.

BACA JUGA:Raden Hamzaiya Ajukan Syarat Khusus Jika Spanduk Dedi Mulyadi Bapak Tiri Dicopot

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Tetapkan 9 Sekolah Unggulan, Apa Saja? Simak Penjelasannya!

Dilansir dari Beritasatu.com, peristiwa ini bermula ketika nenek AS turun dari angkutan umum. Dia sedang dalam perjalanan menuju ke rumah anaknya.

Di jalan dia sempat bertanya kepada seorang anak kecil dan meminta tolong ditunjukkan arah.

Tapi anak kecil itu tiba-tiba pergi. Beberapa saat kemudian muncul seorang pria yang menuduh nenek AS sebagai pelaku penculikan anak.

Tuduhan pria itu memicu tindakan main hakim sendiri. Nenek AS pun dianiaya. Pria itu memukul korban di bagian kepala, wajah, dan leher.

BACA JUGA:Tidak Hanya KUR, Bank BCA Sediakan Fasilitas Pinjaman Lain untuk Pelaku UMKM, Asli Syaratnya Mudah Banget!

Aksi penganiayaan nenek AS itu direkam oleh warga. Video amatirnya beredar di sejumlah platform media sosial.

Setelah viral, kasus ini akhirnya ditangani oleh kepolisian. Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, bahwa satu pelaku sudah ditangkap.

Namun demikian, ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: