Dari Pengangguran, Satpam sampai Wiraswasta, Ini Dia 9 Tersangka Kasus Narkoba di Cirebon Mei 2025

Dari Pengangguran, Satpam sampai Wiraswasta, Ini Dia 9 Tersangka Kasus Narkoba di Cirebon Mei 2025

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Mei 2025.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon berhasil menangkap 9 tersangka kasus narkoba sejak akhir April hingga awal Mei 2025.

9 tersangka kasus narkoba tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Kamis, 8 Mei 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, para tersangka ditangkap di 6 tempat kejadian perkara. Mulai dari Susukan sampai Gunungjati.

”Hari ini kita akan menyampaikan, merilis, ungkap kasus dari penyalahgunaan narkotika, obat-obat keras terbatas yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta.

BACA JUGA:Mengintip Hadiah Mewah di Pernikahan Luna Maya: Tas Rp47 Juta, Sepatu Rp32 Juta

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Beri Tantangan, Video Perpisahan Sekolah Terbaik Bakal Diberi Hadiah

Dia menambahkan, bahwa terdapat tujuh laporan kasus narkotika dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Terdiri dari 3 kasus narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, 3 kasus obat keras terbatas dan 1 kasus narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis.

“Kasus yang berhasil kita tangani sebanyak 7 LP (laporan polisi). Dari 7 kasus tersebut ada 9 tersangka (yang ditangkap),” jelas Kombes Sumarni.

Rinciannya adalah 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, 5 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis.

BACA JUGA:Ahmad Dhani ‘Kena Batunya’ Akhirnya Kena Sanksi MKD DPR RI

BACA JUGA:Baru Terjadi: Driver Ojol Dapat Orderan Mengerikan Kirim Jasad Bayi di Dalam Tas

Adapun para tersangka dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang berhasi ditangkap berinisial FA, A dan FRP.

Sedangkan 5 tersangka dalam kasus peredaran obat keras terbatasn yaitu, IM, FF, MR, WSL dan WS. Sisanya adalah satu tersangka kasus tembakau sintetis inisial BS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: