Hari Raya Waisak 2025, Lapas Kelas I Cirebon Beri Remisi Warga Binaan Pemeluk Agama Buddha

Lapas Kelas I Cirebon memberikan remisi khusus kepada 3 orang pemeluk Agama Buddha di Hari Raya Waisak 2025.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam memperingati Hari Raya Waisak 2025, Lapas Kelas I CIREBON memberikan remisi khusus kepada warga binaan pemeluk Agama Buddha.
Remisi khusus tersebut, diberikan kepada tiga warga binaan yang digelar di Aula Lapas Cirebon, Senin 12 Mei 2025.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada tiga orang warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan Rommy Waskita Pambudi, Kasi Registrasi Kurniawan, Kasi Bimkemasy Sunoto, seluruh staf pembinaan.
BACA JUGA:Harga Emas Naik, Penjualan Terus Melonjak di Cirebon, Apakah Tepat Investasi Emas saat Ini?
BACA JUGA:Tidak Hanya Jalan Rusak, 2 Persoalan Besar Lainnya Butuh Penanganan Cepat di Cirebon Timur
BACA JUGA:50 Siswa di Kuningan Daftar Program KDM, Siap Dibina di Barak Militer
"Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Kalapas Nanank Syamsudin dalam sambutannya.
Dengan pemberian remisi tersebut, Kalapas berharap bisa memberikan motivasi kepada warga binaan lainnya untuk bisa memperoleh hal serupa.
"Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri," jelasnya.
Dari total tiga warga binaan beragama Buddha, seluruhnya mendapatkan remisi. Dua orang menerima remisi selama dua bulan, sementara satu orang lainnya memperoleh remisi selama satu bulan lima belas hari.
BACA JUGA:Pasca Longsor di Cikijing, Jalan Majalengka - Kuningan Dibuka untuk Sementara
BACA JUGA:3 Lokasi Glamping Dome di Kuningan yang Siap Memanjakan Liburanmu
BACA JUGA:Jangan Dulu PHK Tenaga Honorer, Wajib Tahu Nih Kebijakan BKN setelah Seleksi PPPK Tahap 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: