Di Sukalila, PKL Bayar Rp10 Ribu, Tolak Direlokasi ke Pasar Balong atau GTC

Di Sukalila, PKL Bayar Rp10 Ribu, Tolak Direlokasi ke Pasar Balong atau GTC

PKL yang menempati bantaran Sungai Sukalila, bakal dilakukan penertiban dan direlokasi ke Pasar Balong atau GTC.-Dok-Radar Cirebon

BACA JUGA:Tidak Hanya Jalan Rusak, 2 Persoalan Besar Lainnya Butuh Penanganan Cepat di Cirebon Timur

Itu pun, Tosa mengaku tak merasa keberatan. Serta, sudah berdasarkan kesepakatan dengan pedagang.

Pria 65 tahun itu mengaku telah 22 tahun berjualan di bantaran Sungai Sukalila Selatan. Tosa sadar betul bahwa ia menduduki tanah pemerintah atau tanah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.

Laki-laki asal Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, itu pertama mengetahui rencana relokasi di pemerintahan Edo-Farida justru dari koran. 

Ia pun menunggu niatan baik Pasangan Idola tersebut untuk berdiskusi langsung dengan para pedagang. Tidak mengambil kesimpulan sendiri, apalagi soal tempat relokasi. 

"Secara pribadi, kalau ini mau dibongkar: silakan. Karena saya sadar ini tanah pemerintah," kata Tosa.

Tosa berharap pemerintah bisa merelokasi pedagang ke lokasi yang representatif. Bukan di bangunan kios bertingkat seperti yang dicanangkan Pemkot Cirebon. Tapi, di pinggir jalan utama yang terlihat pengendara yang melintas.

"Kalau bisa sediakan saja tanah tidak terpakai, nanti saya bangun sendiri kios semi permanen seperti yang sekarang. Asalkan tidak dibebani biaya sewa," ucapnya.

Pedagang pigura lainnya, Heru, justru merasa keberatan akan rencana relokasi Pemkot Cirebon. 

Apalagi, lokasi yang dipilih dianggap tidak representatif. Ia beranggapan, jika direlokasi oleh pemerintah ke GTC atau Pasar Balong, jualan mereka akan semakin sepi.

"Dibongkar tidak apa-apa, tapi kalau bisa dibangun lagi kios dari pemerintah agar terlihat lebih tertata," jelas Heru yang telah berjualan di Sukalila Selatan selama 14 tahun tersebut. 

Seperti diketahui, Pemkot Cirebon bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung tengah melakukan proses normalisasi terhadap enam aliran sungai di Kota Cirebon. 

Salah satu target utama adalah Sungai Sukalila. Proses ini diawali dengan relokasi pedagang pigura yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

Walikota Cirebon Effendi Edo menjelaskan, sebelum normalisasi Sungai Sukalila dimulai, langkah pertama yang akan dilakukan adalah merelokasi para pedagang pigura yang telah menjadi ikon di Jalan Sukalila Selatan.

Namun sebelum relokasi dilakukan, pemerintah akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang.  Meski begitu, Edo belum dapat memastikan kapan sosialisasi tersebut akan dimulai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: