Petugas Razia Kamar Warga Binaan di Rutan Cirebon, Temukan Benda Terlarang
Petugas melakukan razia pada kamar hunian di Rutan Kelas I Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cirebon dan Jajaran Regu Pengamanan melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis malam (9/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan benda-benda yang tidak seharusnya ada di dalam kamar hunian. Seperti sikat gigi, korek gas, kartu remi, dan lain sebagainya.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon Redy Agian yang disampaikan oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cirebon, Fuad Hasan mengatakan kegiatan pengledahan atau razia kamar hunian yang dilakukan oleh pihaknya ini, digelar rutin.
"razia yang digelar ini rutin, dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), serta adanya penggunaan handphone, penipuan berbagai macam modus lainnya," terangnya.
BACA JUGA:Situasi di Italia Mengancam Debut Manis Emil Audero Bersama Timnas Indonesia
Satu persatu semua kamar hunian diperiksa oleh petugas. Baik itu bantal, kamar mandi, barang bawaan, dan lainnya. Namun tidak ditemukan barang yang terlarang. Hanya barang barang biasa saja yang tidak seharusnya ada.
Diantaranya, satu set kartu remi, satu lem besi (alteco), tiga buah botol kaca, dua buah alat cukur jenggot, lima buah sikat gigi, korek gas, flashdisk, music box, tujuh buah obat reumachyl, sebelas buah obat bodrex, dan ikat tali rapia.
Semua benda tersebut pun diamankan oleh petugas. Barang itu pun kemudian dilakukan pendataan dan dimusnahkan.
"Barang yang kita amankan kita data, dan diamankan untuk dimusnahkan. Untuk warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib karena menyimpan, memiliki, dan menyalahgunakan barang atau alat yang tidak semestinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya.
BACA JUGA:Dewan Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Majalengka Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Ini
Fuan mengatakan, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi perihal bahaya penggunaan Narkoba, serta himbauan dilarang keras memasukan Narkoba di lingkungan Rutan Kelas I Cirebon.
"Siapapun warga binaan yang melanggar dan coba-coba, maka akan dilakukan tindakan disiplin sampai dengan hukuman disiplin yang tegas sesuai SOP, Pelarangan penggunaan Handphone, karena maraknya penipuan ragam modus dari Lapas maupun rutan," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


