Razia Besar-besaran di Lapas Kelas I Cirebon, Kalapas: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelanggar Hukum
Petugas Lapas Kelas I Cirebon bersama TNI dan Polri melakukan razia besar-besaran di dalam lapas, Jumat malam (10/10/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tidak ada ruang kompromi bagi pelanggar aturan di balik tembok Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon.
Jumat 10 Oktober 2025 malam, petugas lapas menggandeng TNI dan Polri melakukan razia besar-besaran tanpa pemberitahuan.
Razia ini bertujuan membabat habis potensi peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun permainan oknum yang mencoba berkutik di balik layar.
BACA JUGA:Letkol Arm Drajat Santoso Jadi Dandim Baru, Kodim 0614 Kita Cirebon Gelar Pisah Sambut
BACA JUGA:Razia di Rutan Cirebon, Petugas Banyak Temukan Barang Bukti Ini
BACA JUGA:Police Goes To School, Upaya Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas di Sekolah dan Ponpes
Langkah ini bukan sekadar formalitas atau razia seremonial. Operasi mendadak tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tegas 13 program akselerasi Kementerian Hukum.
Untuk memutus mata rantai dan penyalahgunaan narkoba, serta penipuan yang masih mencoba menyusup ke lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Petugas menyisir setiap blok hunian, sudut sel, ruang kegiatan, hingga area-area rawan yang biasa dijadikan titik penyimpanan barang terlarang.
Setiap barang ilegal apapun bentuknya langsung disita, dicatat, dan akan dimusnahkan tanpa pengecualian.
BACA JUGA:Lawan India, Timnas Indonesia U-23 Kalah 1-2
BACA JUGA:Presiden Prabowo Angkat Andi Amran Sulaiman Menjadi Kepala Bapanas
BACA JUGA:Pupuk Indonesia Membuka Pendaftaran PPTS, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Tidak ada negosiasi bagi warga binaan (narapidana) melakukan pelanggaran. Narapidana yang kedapatan menyimpan, menggunakan, atau terlibat peredaran barang terlarang langsung dibabat dengan sanksi disiplin berat, pembatasan hak, hingga proses hukum lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


