Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Rumah Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Rumah Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja

Kapolres Cirebon Kota dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, mengunjungi rumah korban dugaan pelecehan yang terjadi di sebuah rumah sakit di Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi, mengunjungi rumah korban dugaan pelecehan yang terjadi terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra STK SIK MH, Kapolres bertemu langsung dengan korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat.

Kunjungan dilakukan di kediaman rumah korban yang berlokasi di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa 13 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga didampingi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani.

BACA JUGA:Selain Persib, Ini Dia 4 Tim yang Berpeluang Main di Kompetisi Asia, Masih Bersaing Ketat

BACA JUGA:Permintaan Terakhir Istri Kolonel Antonius, Korban Ledakan Amunisi Garut

Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian langsung dari jajaran Kepolisian kepada korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara serius.

Kapolres berdialog langsung dengan keluarga korban dan memberikan semangat serta dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban," tegas AKBP Eko Iskandar.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menyampaikan, pihaknya akan mendampingi korban secara psikis guna membantu proses pemulihan.

BACA JUGA:Shayne Pattynama Gabung Bhayangkara FC?

BACA JUGA:Sanksi Pemain PSM Makassar Jadi Perhatian Media Eropa

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk terapi self, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban," ujar Siti Nuryani.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun pemulihan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: