Tepis Minta Uang Kompensasi, Ketua Paguyuban PKL Sukalila Selatan Bilang Begini

PKL yang menempati sempadan Sungai Sukalila, bakal dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukalila Selatan, Budi, menepis adanya permintaan uang kompensasi jika penertiban benar-benar dilakukan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, berencana bakal melakukan penataan terhadap kawasan Sungai Sukalila.
Dengan adanya rencana itu, PKL yang menempati bantaran Sungai Sukalila, bakal dilakukan penertiban untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan.
Dijelaskan Walikota Cirebon, Effendi Edo, Pasar Balong dan Gunungsari Trade Center (GTC), menjadi lokasi yang bakal ditempati para PKL Sukalila.
BACA JUGA:PKL Sukalila Tuntut Perlakuan Sama, Minta Pasar Mambo dan Kalibaru Utara Turut Ditertibkan!
Namun, sebelum rencana tersebut dilaksanakan, terjadi penolakan dari para PKL yang sudah puluhan tahun menempati sempadan Sungai Sukalila itu.
Bahkan, jika penertiban benar-benar dilakukan Pemkot Cirebon, para PKL bakal meminta uang kompensasi sebagai ganti rugi.
Dikutip dari Koran Radar Cirebon, sejumlah pedagang di Jalan Sukalila Selatan, Kota Cirebon, meminta opsi kompensasi. Tak perlu relokasi, tapi ada ganti kerugian.
Angka yang disebutkan pedagang berbeda-beda. Ada yang menyebut angka Rp50 juta, tapi ada juga yang menyebut Rp10 juta.
BACA JUGA:PKL Sukalila Selatan Cemburu: Kenapa yang Disorot Kami?
Adapun yang menjadi alasan minta uang kompensasi dibanding relokasi, karena lokasi yang bakal dijadikan tempat baru kurang refresentatif.
Jika pindah ke Pasar Balong atau Gunungsari Trade Center, calon pembeli cenderung hanya lewat apalagi ada niatan untuk beli.
Namun adanya permintaan uang kompensasi jika penertiban bakal dilakukan, ditepis oleh Ketua PKL Sukalila Selatan, Budi.
Menurut Budi, adanya rekan-rekan PKL yang mengusulkan sejumlah uang sebagai ganti rugi, merupakan tindakan spontan yang dilakukan individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: