Gadis ABG Dibawa Kabur dan Diperkosa Pacar
CIREBON – Seorang gadis sebut saja Dahlia yang baru berusia 13 tahun dibawa kabur pacarnya berinisial S (20), warga Jl Cemara, Kelurahan Kegiran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Gadis ABG putus sekolah asal Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon ini dicabuli dan diperkosa ketika diajak menginap di rumah tersangka. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, awalnya Sabtu siang (5/4) lalu, korban meninggalkan rumah setelah dijemput oleh tersangka. Karena tidak juga pulang ke rumah, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke polisi. Anggota Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi, Senin malam (7/4) sekitar pukul 20.00, polisi mendatangi dan menggerebek rumah tersangka yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Cirebon Kota. Tanpa perlawanan, tersangka S akhirnya berhasil ditangkap lalu digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain tersangka, polisi juga berhasil membawa pulang korban dan menyerahkannya ke orangtuanya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka telah mencabuli dan memperkosa korban beberapa kali. Korban sempat menolak permintaan tersangka untuk melayani nafsu bejatnya. Karena diiming-imingi akan dinikahi, korban pun tak berdaya dengan bujuk rayunya itu sehingga harus kehilangan kegadisannya direnggut sang pacar bejat. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK menuturkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka dan korban sedang berada di dalam kamar. “Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: