Tegas! Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api, PT KAI Beri Sanksi Begini

PT KAI Daops 3 Cirebon mengGlgelar talkshow anti pelecehan seksual di Stasiun Cirebon Prujakan, Kamis 22 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daops 3 Cirebon mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
Pelaku yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual akan di-blacklist dan tidak diperbolehkan menggunakan moda transportasi kereta api.
Hal tersebut diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin kepada radarcirebon.com, Jumat 23 Mei 2025.
"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan seksual. Sanksi blacklist ini berlaku bagi pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas, baik yang diproses secara hukum maupun yang tidak dilaporkan ke kepolisian oleh korban," ungkapnya.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Kerja dan Monitoring di Kantor BPBD
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Tindakan Ini Bisa Selamatkan Nyawa Seseorang, Pahami dengan Baik Prosedur RJP
BACA JUGA:Khusus untuk Konsumen Honda di Jabar, Ada Paket Servis Spesial aMayzing AHASS
Muhibbuddin menyebutkan, kasus pelecehan seksual sepanjang tahun 2025 di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon tercatat hanya satu kasus.
"Alhamdulillah, jumlah kasus pelecehan seksual di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon menurun. Pada tahun 2024, tercatat ada empat kasus, untuk tahun ini (2025) hanya ada satu kasus," sebutnya.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, kasus pelecehan pada tahun 2025 ini dialami penumpang kereta api Airlangga.
"Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari 2025 di dalam KA Airlangga, dan dilaporkan di Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.”
“Kasusnya yaitu, pelaku tertangkap memotret bagian sensitif korban (penumpang perempuan) tanpa izin.”
“Namun karena korban memaafkan, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tidak berlanjut ke Polisi," ujarnya.
BACA JUGA:Wapres Gibran di Indramayu Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Margadadi
BACA JUGA:KDM Apresiasi Kredit dengan Syarat Ringan Bank bjb
Meskipun terjadi penurunan jumlah, Muhibbuddin mengatakan, PT KAI Daops 3 Cirebon tetap menanggapi isu ini dengan serius dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta edukasi kepada penumpang.
“Pelecehan seksual sangat merugikan, baik bagi penumpang maupun citra perusahaan. Jika kejadian seperti ini terus terjadi, bisa membuat orang trauma dan enggan naik kereta lagi,” katanya.
Muhibbuddin mengimbau agar masyarakat khususnya penumpang kereta api berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di dalam kereta api maupun di lingkungan stasiun.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual baik itu secara verbal ataupun non verbal seperti memotret tanpa izin, bisa langsung lapor dan jangan takut karena kami akan menindaknya," imbaunya.
BACA JUGA:Bantuan Rp2,32 Miliar dari Provinsi untuk Rutilahu di Kelurahan Kesenden
BACA JUGA:KDM Targetkan Angka Partisipasi Sekolah 12 Tahun
Menurut Muhibbuddin, pengawasan di kereta maupun stasiun sudah dilakukan secara rutin oleh petugas keamanan (security) dan Polsuska, termasuk patroli berkala dari ujung ke ujung rangkaian kereta maupun di stasiun.
"Untuk mempermudah pelaporan, kami dari PT KAI Daops 3 Cirebon menyediakan berbagai saluran, termasuk melalui kondektur, petugas keamanan, layanan pelanggan KAI 121, hingga media sosial resmi," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase