1 Peserta, Lelang TAIS Terus Jalan
CIREBON– Lelang investasi untuk Taman Ade Irma Suryani (TAIS) tetap dilanjutkan hingga tahap akhir. Meskipun ada keberatan dari pihak yang digugurkan, hal itu tidak membuat proses lelang terhenti. Sebab, tim seleksi (timsel) yang dibentuk telah memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi kepada Radar, kemarin. Asep Dedi menegaskan, proses lelang TAIS masih berjalan sesuai dengan tahapannya. Sebab, waktu yang diberikan harus dimaksimalkan dengan baik. Terkait keberatan yang diajukan salah satu perusahaan yang mengikuti tahapan awal lelang TAIS kedua itu, Asep Dedi menyerahkan keputusan kepada timsel. Apapun keputusan dari timsel, harus dihormati sebagai pihak yang berwenang dalam mengelola rangkaian lelang TAIS tersebut. “Timsel dibentuk oleh pemkot. Mereka terdiri dari pejabat yang berkualitas dan kompeten,” terangnya. Karena itu, proses lelang TAIS harus dilanjutkan hingga tahap akhir. Saat ini, Ketua timsel lelang TAIS dan Gedung Wanita, Drs Agus Mulyadi MSi, sedang menempuh pendidikan dan pelatihan. Asep Dedi menilai, proses lelang TAIS bisa terhenti untuk sementara waktu. Sebab, untuk menentukan pemenang investasi untuk jangka 30 tahun kedepan, harus dilakukan hati-hati. “Jangan sampai asal pilih investor, tapi kedepan tidak sesuai harapan,” tukasnya. Karena itu, setelah timsel lengkap, proses lelang dapat dilanjutkan kembali. Sebelumnya, tokoh Cirebon Sunaryo HW menginginkan lelang ulang untuk aset TAIS. Namun, Agus Mulyadi selaku Ketua Timsel lelang TAIS dan Gedung Wanita memastikan tidak akan ada lelang ulang untuk aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon itu. Menurutnya, proses dan perjalanan lelang TAIS sudah mengikuti alur yang ditetapkan timsel. Karena itu, setiap persoalan yang ada selalu dievaluasi ulang untuk penetapan waktu proses selanjutnya. Seperti, lelang TAIS pertama mengalami gagal lelang. Hal ini berdampak pada kemunduran waktu lebih panjang. Memasuki lelang kedua, ada masa sanggahan dan dimanfaatkan. Timsel harus menambah lagi beberapa hari untuk merumuskan jawaban sanggahan. Karena itu, Agus Mulyadi memastikan tidak akan ada lagi lelang ulang untuk aset TAIS. “Sudah jelas alurnya, tidak perlu ada lelang ulang,” terangnya. Ketika telah dinyatakan gugur, lanjutnya, PT Kagum Maha Karya Sempurna telah menggunakan haknya dengan mengajukan sanggahan. Hal itu sudah ditanggapi oleh timsel secara tertulis dan resmi. Dimana, timsel menyatakan alasan menggugurkan PT Kagum sebagai peserta lelang sudah tepat dan sesuai aturan. “Semua sudah melalui prosedur,” ucapnya. Karena itu, saat ini peserta lelang investasi untuk aset TAIS, hanya diikuti oleh satu peserta. Yaitu PT Prima Sarana Manunggal. Agus Mulyadi mengetahui PT Kagum kembali mengirimkan sanggah banding kepada Wali Kota Cirebon, Drs H Ano Sutrisno MM. “Saya sudah membacanya. Tidak ada sanggah banding dalam proses prakualifikasi,” tegasnya. Artinya, penolakan terhadap sanggahan yang diajukan PT Kagum sudah menjadi keputusan timsel dan berlaku efektif. Dengan demikian, perjalanan proses selanjutnya tetap pada satu peserta yang dinyata lolos seleksi. Meskipun satu peserta lelang, tidak ada jaminan menjadi pemenang lelang. Pasalnya, lanjut pria berkacamata itu, penetapan pemenang lelang investasi bergantung pada kesepakatan akhir dari rangkaian proses yang berjalan. “Kalau ternyata dalam tahap akhir tidak sesuai kesepakatan, kami tidak berani meloloskan menjadi pemenang TAIS,” tukasnya. Sanggah banding, boleh dilakukan bagi peserta yang telah melewati tahap prakualifikasi dan dinyatakan tidak lulus sebagai pemenang lelang. Artinya, PT Prima Sarana Manunggal dapat mengajukan sanggah banding jika tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: