Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Cirebon Lakukan Penyuluhan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Cirebon Lakukan Penyuluhan

Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo memberikan pemaparan tentang bahaya mengkonsumsi, penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras di Desa Cengkuang, Rabu (28/5/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja serta bahaya Narkoba dan minuman keras kepada masyarakat Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa 28 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cengkuang dan dihadiri oleh warga setempat, tokoh masyarakat, pemuda, remaja, ibu-ibu rumah tangga, serta perangkat desa setempat. 

Hadir pula pada kegiatan tersebut Kapolsek Gempol Kompol Reynaldi dan Koramil 0620-16/Gempol Kapten Arh Jumadi.

BACA JUGA:Berkat Putusan MK, Pelaksanaan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Baik Negeri Maupun Swasta

BACA JUGA:Guru Kota Cirebon Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman Bagi Siswa di Sekolah

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Ajak KNPI untuk Sukseskan Program Swasembada dan Ketahanan Pangan

Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo memberikan pemaparan tentang bahaya mengkonsumsi penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras dengan gaya santai dan humanis kepada masyarakat setempat yang hadir.

Dalam pemaparannya, Kasatresnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo menekankan pentingnya peran orang tua, perangkat desa dan lingkungan sekitar dalam membimbing remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan penggunaan narkoba dan minuman keras.

Selain itu, Kasatresnarkoba juga kepada masyarakat yang hadir menjelaskan jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Sambut Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 24.950 Tiket Kereta Api

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Diamankan, Tersusun Rapi di Rumah Kontrakan Desa Palimanan Timur

BACA JUGA:Yamaha Grebek Pasar Rame Kembali Hadir di CFD Bima Cirebon 31 Mei – 1 Juni 2025

Bukan hanya pemberian materi, pada kegiatan tersebut Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo berinteraksi dengan dengan masyarakat melakukan sesi tanya jawab yang disambut antusias masyarakat.

Kepada radarcirebon.com, Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo ditemui usai kegiatan tersebut menjelaskan, sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda akan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan kenakalan remaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase