Satresnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras ke Desa-Desa

Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo ditemui RadarCirebon.Com saat melakukan sosialisasi dan penyuluhan di Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu 28 Mei 2025 malam.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan ke setiap desa di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras yang dapat merusak masa depan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Hari Ini Pemerintah Kota Cirebon Gelar Retret, Diikuti 106 ASN
BACA JUGA:KPAID Cirebon Cek Langsung Barak Militer Kuningan, Siswa Betah dan Ingin Perpanjang Durasi
BACA JUGA:Guru Jadi Korban Penculikan dan Berhasil Melarikan Diri, Keluarga Berharap Pelaku Dihukum
Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba maupun miras. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,"jelasnya kepada RadarCirebon.Com
Dalam setiap kegiatan, lanjut AKP Heri, Satreskoba Polresta Cirebon memberikan materi seputar jenis-jenis narkoba, dampak buruk penggunaannya, serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Cirebon Lakukan Penyuluhan
BACA JUGA:Berkat Putusan MK, Pelaksanaan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Baik Negeri Maupun Swasta
"Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba dan minuman keras.
Melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497," ujarnya.
Warga desa pun menyambut positif kegiatan Satreskoba Polresta Cirebon tersebut. Mereka berharap penyuluhan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar anak-anak muda tidak mudah terpengaruh pergaulan bebas dan barang terlarang.
Satresnarkoba Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan miras. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase