Rp300 Ribu Cair Langsung ke Rekening, Simak Syarat Penerima BSU 2025

Ilustrasi foto syarat penerima BSU 2025.-pexels.com -
RADARCIREBON.COM - Penting untuk diketahui, syarat penerima BSU 2025 atau bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global, terutama pekerja dan guru honorer.
Program BSU tahun ini akan mulai dicairkan pada 05 Juni 2025.
Untuk nominalnya sendiri akan diberikan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
BACA JUGA:BSU Cair Juni 2025 Langsung ke Rekening: Simak Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lengkap
BACA JUGA: Wujud Nyata Keberpihakan Pada UMKM, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025
Pemerintah berharap agar bantuan BSU ini dapat menunjang daya beli masyarakat di tengah melonjaknya kebutuhan ekonomi.
Dilansir dari berbagai sumber, BSU menyasar sekitar 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesa dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten yang berlaku.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Untuk dapat menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut diantaranya:
BACA JUGA:Ini Dia Sosoknya, Pengedar OKT Ditangkap Polisi di Babakan Cirebon
BACA JUGA:Update dari Gunung Kuda, Petugas Endus 4 Titik Diduga Lokasi Korban Tertimbun
1. Warga Negera Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Aktif terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: