Renggut Kegadisan Pacar, ABG Dipolisikan
SUKAGUMIWANG - Kisah cinta yang dirajut dua anak baru gede (ABG) berujung di meja polisi. Orang tua Mawar (bukan nama sebenarnya) mempolisikan Tar (15), warga Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Tar dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu oleh orang tua Mawar karena Tar telah merenggut kehormatan gadis berusia 15 tahun itu. Kini Tar terancam dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Kami masih melakukan pemeriksaan untuk melakukan pendalaman kasusnya, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari pengakuan sementara, perbuatan tersebut telah dilakukan hingga belasan kali dalam waktu dan lokasi berbeda,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putra didampingi Kanit PPA Aiptu Dwi Hartati, Senin (14/4). Ia menjelaskan, Tar diamankan berdasarkan laporan keluarga korban terkait perbuatan asusila yang telah dilakukan terhadap Mawar. Peristiwa itu terkuak saat kakek korban melihat sesuatu yang mencurigakan di kamar cucu perempuannya itu. Kakek Mawar kaget melihat cucunya tengah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar. Mengetahui cucunya diperlakukan seperti itu, kakek korban berupaya mendobrak pintu kamar cucunya. Mengetahui ada yang hendak masuk ke dalam kamar, Tar berusaha melarikan diri. Lantaran kalah tenaga karena faktor usia, sang kakek tak berhasil menangkap Tar yang berhasil keluar kamar melalui jendela. Sang kakek kemudian meneriaki ABG yang baru saja menggauli cucunya itu. Tetangga korban yang mendengar jeritan itu, kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan menghampiri kediaman korban. Tar sempat berupaya kabur dengan menceburkan diri ke dalam sungai yang membentang tidak jauh dari kediaman Mawar. Warga yang telah mengendus keberadaan Tar di sungai tersebut kemudian mengepungnya. Tar tertangkap basah oleh warga yang telah menantinya di atas tanggul sungai. Ia lalu diserahkan ke petugas kepolisian atas pengakuannya melakukan perbuatan asusila itu terhadap korban. Diakuinya, hubungan layaknya suami istri itu kerap dilakukan setiap kali ia bertemu dengan Mawar. Bahkan pasangan muda mudi yang tengah memadu kasih itu, kerap melakukan hubungan di dalam kamar korban dengan memasuki rumah melalui pintu belakang. (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: