Calon Penerima BSU 2025, Kamu Salah Satunya?

Calon Penerima BSU 2025, Kamu Salah Satunya?

Calon Penerima BSU 2025, Kamu Salah Satunya?-ist-Radar Cirebon

RADARCIREBON.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) hadir untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Sebanyak 17,3 juta pekerja, dan 288 ribu guru honorer di bawah Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di bawah Kementrian Agama berkesempatan mendapatkan BSU 2025. Sekadar informasi, total anggaran untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN 2025.

Namun perlu diingat, tidak semua pekerja dan guru honorer layak mendapatkan bantuan ini. Terdapat kriteria khusus untuk penerima BSU 2025.

Memangnya, apa saja kriteria yang dimaksud? Apakah anda menjadi bagian dan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak? Berikut penjelasannya:

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar aktif pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja. 

BACA JUGA:Akibat Study Tour Dilarang oleh KDM, Keraton Kasepuhan Cirebon Sepi Pengunjung

- Tidak menjadi bagian dari anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, atau Polri.

- Tidak sedang menerima program bantuan sosial lainnya. Seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

Guru Honorer Masuk Daftar Penerima BSU 2025

Ada yang menarik dari skema BSU Tahun ini, lho! Biasanya Program bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Namun di tahun 2025 ini, cakupan bantuan diperluas untuk menjangkau guru honorer yang terdaftar di:

- Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: