Indramayu Mulai Berlakukan Jam Malam, Ini 'Hukuman' yang Diterima Pelajar

Pemerintah Kecamatan Jatibarang, Indramayu melakukan patroli jam malam yang menyasar pelajar yang masih keliaran di atas pukul 21.00 WIB, kemarin.-Anang Syahroni-Radar Indramayu
BACA JUGA:Cirebon Junior League U-12: AK Foundation Hajar Gemilang 6-0
Selain itu, lanjutnya, patroli jam malam juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada pelajar yang melanggar, dan membutuhkan peran aktif orang tua dan masyarakat, dan sekolah dalam pengawasan anak di luar jam belajar.
Menurutnya, penerapan jam malam juga sesuai dengan visi besar Pemkab Indramayu khususnya dalam mewujudkan visi Indramayu religius, ekonomi kerakyatan, aman, nyaman, gotong royong (Reang).
Dalam visi misi tersebut, salah satunya adalah mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di rumah bersama orang tua.
Sejumlah hukuman atau sanksi, jelasnya, bakal diberlakukan kepada pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di atas jam malam.
BACA JUGA:AgenBRILink Jadi Jalan Pemuda Ini Kembangkan Usaha hingga Ciptakan Lapangan Kerja di Kolaka
"Bagi pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di luar rumah di atas jam 21.00 WIB, kami berikan arahan dan pembinaan untuk jangan mengulanginya lagi, dan berkoordinasi dengan semua pihak dari orang tua, lingkungan, dan guru untuk bersama-sama mengawasi," ujarnya dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Senin, 9 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: