RSD Gunung Jati Pantang Tolak Pasien

Direktur RSD Gunung Jati dr Katibi -Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kamis (5/6) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
Bertempat di aula Lantai 2, hadir langsung Direktur RSD Gunung Jati dr Katibi didampingi 3 wakil direktur. Peserta Forum Konsultasi Publik juga dihadiri dari kepala Puskesmas, Forkasih, Kampung Siaga hingga profesional dokter.
Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi mengatakan, forum konsultasi publik standar pelayanan RSD Gunung Jati ini bagian dari langkah rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Katibi, rumah sakit memiliki tagline pantang menolak pasien, karena ini bagian dari upaya rumah sakit senantiasa memberikan pelayanan secara prima.
BACA JUGA:Kabar Duka, 2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal Dunia
“Ketika ada yang sakit datang ke IGD, maka kita layani dan tidak ada istilah RSD Gunung Jati menolak pasien,” tegasnya.
Untuk itu, kata Katibi, Rumah sakit harus bisa melaksanakan forum konsultasi publik, melibatkan SKPD dan masyarakat.
Supaya pelayanan yang sesuai masyarakat dan sesuai standar. Sehingga pelayanan dipastikan sesuai regulasi yang berlaku.
Meskipun forum konsultasi publik standar pelayanan RSD Gunung Jati ini baru pertama kali, Katibi berharap semoga menjadi momentum mata rantai dan pelayanan rumah sakit memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dorong Pasar Pasalaran Memenuhi Standar Nasional Indonesia, Ini Saran Anggota DPRD
“Besar harapan kami RSD Gunung Jati bisa mendapatkan masukan semua pihak, hari ini lebih baik dan besok menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Katibi menambahkan, pada ujungnya kita ingin mengembangkan sebuah pelayanan publik partisipasi sesuai amanat Permen PAN Nomor 16/2017. Jadi disisi aturan konstruksi pelayanan menjadi keharusan regulasi, juga ada peran serta partisipasi masyarakat, kemudian keduanya ini akan diformulasikan dalam pelayanan publik.
“Satu sisi sesuai regulasi, sisi lain sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.
Usulan itu, kata Katibi, selanjutnya kami kemas dalam pelaksanaan kegiatan tahun ini dan tahun depan atas masukan yang disampaikan, jadi peningkatan pelayanan ini akan dilakukan secara terus menerus. Seperti di forum ada usulan pelayanan MOW di RSD Gunung Jati masih lama, maka akan kami tindak lanjuti.
BACA JUGA:Lewat Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
Katibi juga menyinggung Rumah sakit tidak boleh menolak pasien, tagline tersebut sudah dicanangkan beberapa bulan lalu. Dengan demikian, tidak ada lagi pasien yang ditolak karena semangatnya melayani.
Berdasarkan laporan yang masuk, sudah tidak ada lagi laporan rumah sakit menolak pasien. Karena pada prinsipnya Kita harus mampu layan (melayani) dan mampu laksana (melaksanakan). Kalau hanya dirawat dengan gawat darurat bisa dilaksanakan.
Tapi kalau pasien datang dengan kebutuhan intensif Care, tapi di RSD Gunung Jati penuh, maka kami akan koordinasi dengan rumah sakit lain sampai benar benar pasien kebutuhan intensif Care mendapatkan pelayanan.
Tapi Kalau sekedar rawat inap biasa kita layani disini. Tidak ada ada istilah RSD Gunung Jati menolak pasien, semua pasien akan kita layani sepenuh hati. (abd)
BACA JUGA:KDM Sebut Kenakalan Remaja di Cirebon Melampaui Batas, Kepala Daerah Kena Sentil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: