Pengedar OKT asal Gegesik Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ribuan Butir

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota saat menangkap R yang diduga sebagai pengedar obat ilegal.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat keras terbatas alias OKT berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Pengedar berinisial R, berusia 33 tahun, warga Dusun 02, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
R ditangkap Polisi anti narkoba tersebut di Blok Pagar Toya, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Senin (9/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1.000 butir pil Trihexyphendyl, 615 butir pil Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp220.000, satu kardus coklat dibalut plastik hitam, satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu celana pendek warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Win warna hitam.
Penangkapan terhadap R ini bermula ketika anggota Satreskoba Polresta Cirebon Kota menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat tanpa izin edar di daerah tersebut.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Polisi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka R di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dengan sistem COD (Cash On Delivery).
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperjualbelikan secara ilegal.
BACA JUGA:Bulog Indramayu Sukses Lampaui Target Nasional, Kedua Setelah Cirebon
BACA JUGA:Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Lawan Jepang
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba AKP H Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto membenarkan penangkapan seorang pengedar obat-obatan ilegal tersebut.
"Tersangka sudah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Satreskoba Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: