Kendaraan Dinas Pemkot Cirebon Diperiksa, Begini Hasilnya
Asmin Setda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan melakukan pengecekan kondisi kendaraan plat merah milik Pemkot Cirebon, di halaman Balaikota Cirebon, Kamis (12/6/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Sejumlah kendaraan dinas Pemkot Cirebon diperiksa di halaman Gedung Setda Kota Cirebon, Kamis, 12 Juni 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon selalu dalam kondisi layak jalan dan aman dikendarai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah daerah untuk menjaga kinerja operasional kendaraan yang mendukung aktivitas pemerintahan.
Pengecekan dipimpin langsung oleh M Arif Kurniawan selaku Asisten Administrasi Umum (Asmin) Setda Kota Cirebon, didampingi oleh Kepala Bagian Umum Setda Kota Cirebon Hj Maya Damayanti.
BACA JUGA:Hampir Satu Dekade BLU CRU Yamaha Sunday Race Digelar, Tahun Ini Ada Kelas R3 Pro
BACA JUGA:DAM Hadirkan Program Penjualan Menarik Sepanjang Juni 2025 untuk Konsumen Setia Honda
Adapun kendaraan dinas yang diperiksa teridiri dari sepeda motor dan mobil. Pemeriksaan meliputi hal teknis dan administrasi.
Proses pemeriksaan dimulai dengan peninjauan plat nomor kendaraan sebagai langkah verifikasi administrasi.
Terutama untuk memastikan pembayaran pajak dan validitas data kendaraan yang sedang digunakan.
Selanjutnya, setiap unit dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan ringan, sedang, dan berat. Hal ini dilakukan guna menentukan jenis perawatan yang diperlukan.
BACA JUGA:Sejauh Mana Persiapan Sekolah Rakyat Menyambut Tahun Ajaran 2025-2026?
BACA JUGA:1737 PPPK di Kabupaten Cirebon Segera dilantik, Honorer Paruh Waktu Menyusul
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa mayoritas sepeda motor dan mobil dinas berada dalam kondisi layak jalan dan siap pakai.
Hanya beberapa unit yang membutuhkan perawatan ringan atau servis berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


