2 Pengedar Ditangkap di Purwawinangun, Polisi Amankan Tembakau Sintetis dan Tramadol

Polisi tangkap 2 orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dan tramadol di Purwawinangun, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – 2 pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dan tramadol ditangkap polisi di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Jajaran Satres Narkoba Polres Cirebon Kota bergerak ke lokasi penangkapan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Penangkapan itu akhirnya dilaksanakan pada Kamis malam, 12 Juni 2025. Hasilnya, polisi meringkus dua orang pemuda berinisial SPP dan NA.
Kedua tersangka ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis (gorila) serta obat keras terbatas jenis Tramadol.
BACA JUGA:Pengedar Ekstasi Asal Kesambi Cirebon Ditangkap Polisi di Rumahnya
BACA JUGA:Draft Sempat Bocor, Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Akhirnya Digelar Siang Ini
SPP berusia 23 tahun sedangkan NA 22 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Purwawinangun dan Desa Grogol. Diamankan secara terpisah dalam waktu berdekatan.
Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus dalam plastik klip serta puluhan lintingan siap pakai.
Tak hanya itu, dari tangan para tersangka juga disita 125 butir pil Tramadol, tiga buah timbangan digital, sejumlah plastik klip bening.
Kemudian ada juga alat bantu pengemasan seperti pack papeer serta bungkus rokok bekas.
BACA JUGA:Oknum Puskesmas Pabedilan Diduga Melakukan Pelecehan ke Bawahan
BACA JUGA:Pemprov Jateng Keruk Sungai Dombo untuk Atasi Banjir Rob di Sayung Demak
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300.000, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis tembakau gorila di kawasan Sunan Gunung Jati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: