Rekap Suara Hujan Interupsi

Rekap Suara Hujan Interupsi

**Di Kota Banyak Kehilangan, di Kabupaten Ketua Dewan Diduga Rekayasa Suara CIREBON - Rekapitulasi suara di tingkat PPK diwarnai hujan interupsi dari para saksi perwakilan partai politik. Seperti terjadi di PPK Kejaksan, caleg dari PKS melakukan interupsi berkali-kali karena suara PKS ada yang hilang, begitu juga dengan saksi PAN melayangkan interupsi. Baedhuri, saksi dari PKS melakukan interupsi terkait selisih suara PKS yang hilang di TPS 27 sebanyak 9 suara. Tidak hanya itu, suara PKS untuk provinsi juga hilang 13 suara dan DPR RI lenyap 4 suara. “Saya hanya ingin cross check atas perbedaan data antara data C-1 yang kami miliki dengan hasil rekap PPS,” kata Baedhuri sembari menunjukkan bukti C-1 di sela-sela penghitungan, kemarin. Tidak hanya itu, Partai Amanat Nasional (PAN) juga protes karena sebanyak 20 suara untuk DPRD kota hilang. Jumlah 20 suara ini milik caleg PAN bernama Sumardi di TPS 18. Namun saat dibuka kembali form pleno, suara 20 tersebut berhasil dikembalikan lagi. Hal senada juga terlihat di PPK Lemahwungkuk. Sejumlah saksi dari Partai Golkar dan tim sukses salah seorang caleg memprotes perbedaan suara antara sesama caleg Golkar. Bahkan, PPK Lemahwungkuk hingga bolak-balik mengambil kotak suara untuk mengecek ulang selisih suara yang dipersoalkan Golkar. DIDUGA REKAYASA SUARA, JIMUS CENTER SIAP ADU DATA Sementara, organisasi sayap PDI Perjuangan Barisan Moncong Putih (Barong Putih) dan Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Untag 45 Cirebon menduga telah terjadi manipulasi data rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oknum caleg PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Cirebon, khususnya di internal PDI Perjuangan. Praktik manipulasi data perolehan suara ini dilakukan dengan cara mengurangi suara caleg lain, kemudian ditambahkan ke data suara miliknya. Sehingga, tidak mempengaruhi suara partai secara keseluruhan. Setelah membandingkan lembar C1 milik saksi PKS dan Partai Demokrat dengan PDI Perjuangan dan hasil rekapitulasi suara tingkat PPK, aktivis Fordisma, Warcono menemukan adanya ketidaksingkronan data jumlah suara. Misalnya, data dari TPS 04 Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, dari data C1 punya saksi Partai Demokrat, suara untuk PDI Perjuangan sebesar 20 suara dan caleg nomor urut 1 H Mustofa SH mendapatkan 71 suara. Namun, ketika dibandingkan dengan data C1 milik PDI Perjuangan, suara untuk PDI Perjuangan hanya dapat 4 suara, sedangkan H Mustofa SH suaranya melambung menjadi 87 suara. “Ada perbedaan yang cukup signifikan antara C1 milik Partai Demokrat dengan PDI Perjuangan,” ucapnya. Kemudian, di TPS 01 Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, pada lembar C1 milik PKS, suara PDI Perjuangan sebesar 17 suara, H Mustofa 28 suara dan Suhendi Azhar mendapatkan 22 suara. Setelah dikroscek dengan C1 milik PDI Perjuangan, suara PDI Perjuangan turun menjadi 7 suara, H Mustofa SH naik menjadi 48 suara dan Suhendi Azhari berubah menjadi 12 suara. “Bisa dicek, pada C1 milik PDI Perjuangan terdapat coretan tinta guna mengubah angka,” bebernya. Berdasarkan data tersebut, pihaknya berkesimpulan adanya dugaan praktik rekayasa suara di kedua desa tersebut guna kepentingan oknum tertentu dengan tujuan memenangkan H Mustofa SH sebagai anggota legislatif periode 2014-2019. “Kami tidak menjustifikasi kepada salah satu caleg, tapi jelas ada unsur-unsur pidana pemilu,” ujarnya. Tindakan ini jelas merugikan caleg lain dan masyarakat yang telah memilih, karena ada upaya sistematis untuk meningkatkan jumlah suara salah seorang caleg, mengingat ada kenaikan suara yang cukup signifikan milik H Mustofa, tapi suara partai secara keseluruhan tidak berubah. “Demokrasi kita telah diciderai oleh tindakan kecurangan,” tegasnya. Bukti yang dibeberkan tadi, hanya salah satu contoh tindakan kecurangan. Kemungkinan besar, hal tersebut terjadi hampir di seluruh TPS yang ada di dapil III. “Kita sudah melaporkan bukti ini ke Panwaslu Kabupaten Cirebon, agar mereka mengawal proses perhitungan suara. Kami tidak mau Panwaslu masuk angin,” bebernya. Selain ke Panwaslu, pihaknya pun akan melaporkan ke aparat penegak hukum. “Kita sudah siapkan lawyer dan Barong Putih siap mengadvokasi itu,” tegasnya. Ketua Barong Putih Dwi Sigit Arianto siap mengadvokasi pihak-pihak yang dirugikan atas upaya penggelembungan suara ini. Karena ada hak-hak masyarakat yang coba direnggut demi memuluskan kepentingan politik tertentu. “Kita sudah kirim laporan juga ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, kemudian mereka merespon akan mengirim advokat,” singkatnya. Menanggapi adanya beberapa data dugaan manipulasi data suara, tim Jimus Center tidak gentar. Bahkan, mereka siap adu data untuk meluruskan dugaan yang menurut mereka sudah mengarah pada fitnah ini. Ketua Jimus Center Abdurrohim mengatakan bahwa data yang masuk ke H Mustofa SH merupakan data murni dari setiap TPS, sehingga tidak ada upaya rekayasa sama sekali. “Silakan cek, C1 milik kami sama dengan partai lain, kalaupun ada yang berbeda, itu bisa kami pastikan bukan milik kami,” tegasnya. Hal ini bisa dibuktikan, jumlah perolehan suara milik H Mustofa SH di Desa Kasugengan Lor Kecamatan Depok sebanyak 1.297 suara. Ketika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi tingkat PPK Depok, hasilnya sama yakni 1.297 suara. “Saya berani jamin 100 persen sama dengan C1 milik partai lain, misalnya PKS atau Partai Demokrat yang mereka bandingkan,” ungkapnya. Bahkan, setiap proses perhitungan suara yang masuk ke tabulasi data Jimus Center, suara H Mustofa SH cenderung ada penurunan, yang awalnya unggul di kisaran angka 7.777 malah turun ke angka 7.752 suara. Justru yang mengalami kenaikan suara terjadi pada Rudiana SE. Pihaknya juga menyatakan tidak gentar jika ada yang mau melaporkan ke penegak hukum. “Mereka lapor ke jalur hukum, kami pun siap lapor balik, karena kami tidak mengada-ngada. Data kami lengkap dan tidak direkayasa,” tandasnya. Pihaknya menyarankan kepada pihak tertentu untuk berlapang dada menerima hasil pemilihan ini, kemudian berintrospeksi diri apakah selama ini sudah berperan kepada kepentingan masayarakat. Justru dengan tindakan yang mereka lakukan, akan mencoreng nama baik PDI Perjuangan. “Mengapa harus ngotot kalau fakta di lapangan jumlah suaranya tidak signifikan, ini jelas ada motif ambisius,” imbuhnya. DUGAAN PENGGELEMBUNGAN SUARA DI KECAMATAN LOSARI Dugaan pengglembungan suara juga terjadi di Kecamatan Losari. Penggelembungan terjadi pada suara caleg asal Partai Demokrat dapil 7 nomor 1 Suyatmi Alwita. Karena perbedaan suara yang cukup jauh tidak sesuai rekapitulasi tingkat desa. Penggelembungan tersebut diduga dilakukan pada suara setiap desa yang ada di Kecamatan Losari. Hal tersebut diungkapkan beberapa saksi yang mengunjungi Radar Cirebon, Rabu malam (15/4). Salah seorang saksi Nur Aman menduga, penggelembungan suara dilakukan salah seorang caleg bernama Suyatmi Alwita. “Penggelembungan ini terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan, waktu Selasa siang. Sewaktu rekap mah benar, tapi selesai rekap kita hanya disuruh tanda tangan form DA1 tapi masih dalam kondisi kosong. Katanya nanti ditulis oleh anggota PPK, dan juga kondisi kita sudah pada ngantuk semua, karena selesai rekap hingga subuh. Nah tadi sore maghrib, kita baru terima salinan DA1 yang sudah diisi ternyata berbeda dengan catatan kita dan rekap di desa. Jelas ini suatu penggelembungan suara,” ujar Nur Aman. Masih menurut Nur Aman, penggelembungan suara tersebut cukup tinggi jumlahnya. Contoh di Desa Losari Lor, Suyatmi hanya dapat 13 suara, namun naik menjadi 94 suara. Untuk Desa Barisan, suara seharusnya 265 diglembungkan jadi 339. Di Desa Losari Kidul, aslinya hanya dapat 2 kini jadi 57 dan Desa Kalisari aslinya 86 menjadi 155. Di Desa Kalirahayu aslinya 13 berubah menjadi 76 suara. “Itu kita sebutkan lima desa dan penggelembungan suara ini terjadi di semua desa yang ada di Kecamatan Losari,” ungkapnya. Sementara saksi lainnya, Ajeng Hidayat mengungkapkan, semua saksi oleh PPK hanya diberikan form DA fotokopian. “Saksi semuanya hanya nerima form DA itu fotocopian, bukan asli. Harusnya diberikan yang asli, seperti kecamatan lainnya. Selain itu pula tidak ada stempel. Ini jelas banyak penyimpangan,” ujar Ajeng. Ajeng menuduh ada keterlibatan seluruh anggota PPK Kecamatan Losari dalam penggelembungan tersebut. “Saya yakin ini ada keterlibatan seluruh PPK Losari. Terus juga Kecamatan Losari ini paling terakhir melaksanakan rekapitulasi dibanding kecamatan lainnya dengan tidak ada alasan yang jelas. Jumlah hasil penggelembungan tersebut main tembak saja, sehingga mempengaruhi jumlah partisipasi pemilih yang sangat drastis,” ujar Ajeng. Ajeng beserta saksi lainnya akan segera melaporkan penggelembungan suara tersebut ke KPUD dan Panwaslu Kabupaten Cirebon. “Malam ini juga (Rabu malam, red) kita akan ke Sumber dan laporkan ke KPUD serta Panwaslu mengenai dugaan penggelembungan suara ini,” pungkas Ajeng. (abd/jun/den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: