Calon Komisaris BUMD Majalengka Masih Berstatus Pengurus Partai

Komisi II DPRD Majalengka kembali melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Pansel dan Tim UKK seleksi BUMD Majalengka. --Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Salah satu calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) MAJALENGKA, diketahui masih berstatus pengurus partai.
Temuan tersebut, dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis 26 Juni 2025 kemarin.
Satu calon komisaris berinisial 'B' masih tercatat sebagai pengurus partai politik. Temuan tersebut berasal dari anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Iman.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan, hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada panitia seleksi (Pansel) untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah mengklasifikasikan temuan ini dan akan diserahkan ke Pansel untuk ditindaklanjuti," jelas Dasim.
Ia menegaskan bahwa Komisi II ingin memastikan proses seleksi tidak sekadar seremonial normatif, melainkan benar-benar dijalankan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan Pansel bekerja maksimal dan tidak asal-asalan dalam menyeleksi calon pengurus BUMD," tambahnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dengar Pendapat guna menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses seleksi calon Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD Majalengka tahun 2025.
BACA JUGA:Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?
Dalam rapat tersebut, Komisi II memanggil Pansel serta Tim Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dari Universitas Majalengka (Unma) untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan.
Dasim menjelaskan, bahwa rapat kali ini fokus memeriksa progres dan validitas seleksi administrasi calon pengurus BUMD yang telah dilakukan Pansel.
"Kami mengundang Pansel dan Tim UKK dari UNMA untuk memastikan apakah seleksi administrasi sudah dilaksanakan dengan baik. Pada 25 Juni lalu, hasil seleksi administrasi yang menyatakan peserta lolos sudah diumumkan," ujarnya.
Dasim merinci jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi: untuk posisi komisaris, dari tujuh pendaftar, empat di antaranya lolos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: