Calon Komisaris BUMD Majalengka Masih Berstatus Pengurus Partai

Komisi II DPRD Majalengka kembali melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Pansel dan Tim UKK seleksi BUMD Majalengka. --Radar Majalengka
BACA JUGA:3 Tempat Nongkrong Terbaik untuk Healing, Cum Lima Langkah dari Waduk Darma Kuningan
Sementara itu, untuk komisaris dari pemerintah daerah (Pemda), ketiga pendaftar dinyatakan lolos.
Kemudian, untuk posisi direktur utama, dari tujuh peserta, empat lolos, dan posisi direktur operasional juga empat peserta yang lolos.
"Kami memastikan jumlah ini sesuai dengan proses yang dilakukan Pansel," katanya.
Lebih lanjut, Dasim mengungkapkan bahwa anggota Komisi II banyak mengajukan pertanyaan mengenai aspek penting seleksi, seperti pengecekan latar belakang calon terkait riwayat kepailitan dan validasi lain yang berkaitan dengan kelayakan calon.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga menegaskan pentingnya mengkaji rekam jejak dan biodata calon peserta yang lolos seleksi administrasi secara saksama.
Namun, Dasim menyadari bahwa kewenangan ini masih menjadi ranah Pansel dan proses seleksi masih akan berlanjut ke tahap tes Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilakukan oleh tim dari Universitas Majalengka.
"Proses seleksi masih panjang, dan setelah UKK, hasilnya akan diserahkan kepada Bupati Majalengka selaku pemilik BUMD untuk penunjukan resmi," katanya.
Oleh karena itu, Komisi II meminta agar Pansel memberikan daftar Curriculum Vitae (CV) peserta yang lolos seleksi administrasi kepada DPRD agar dapat dipantau bersama.
Dasim kembali menegaskan bahwa temuan adanya calon komisaris yang masih berstatus pengurus partai politik harus menjadi perhatian serius.
"Hal ini kami pertanyakan dan sudah kami sampaikan kepada Tim UKK. Setelah tes UKK selesai, kami juga akan meminta hasilnya secara lengkap," ujarnya.
Meski begitu, Komisi II memahami bahwa UKK hanya berfungsi memberikan rekomendasi, bukan sebagai penentu keputusan akhir.
"UKK hanya merekomendasikan, bukan memutuskan siapa yang lolos atau siapa yang mendapatkan nilai tertinggi. Keputusan final tetap ada di tangan Bupati sebagai pemilik PT SMU," kata Dasim menutup pembahasan.
Dengan pengawasan ketat dari Komisi II DPRD Majalengka, masyarakat diharapkan dapat yakin bahwa proses seleksi calon pengurus BUMD Majalengka tahun 2025 akan berjalan transparan, profesional, dan menghasilkan pengurus yang kompeten serta berintegritas tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: