MANTAP! Sesuai Arahan KDM, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang

MANTAP! Sesuai Arahan KDM, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang

Antrean di Kantor Samsat Kabupaten Cirebon saat warga akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.-Andri Wiguna-Radarcirebon.com

Nah, karena pemutihan diperpanjang, Bapenda Jabar sudah menyiapkan strategi agar tidak terjadi penumpukan di Kantor Samsat.

Menurut Asep pihaknya akan menambah jumlah personel agar pelayanan lebih baik.

BACA JUGA:Keraton Kasepuhan Cirebon Konsisten Hidupkan Tradisi 1 Muharram

BACA JUGA:Peduli, DPD PSI Kabupaten Cirebon Gelar Pemeriksaan dan Pembagian Kacamata Gratis

Di samping itu Bapenda Jabar juga akan menambah saluran pembayaran lewat aplikasi digital, kemudian membuka layanan di ruang-ruang publik.

"Layanan juga tetap dibuka pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu hingga siang hari. Kami juga telah memasang mesin antrean elektronik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Demi kelancaran dan ketertiban selama menggulirkan program ini, Bapenda juga akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja. 

Bapenda Jabar meminta penambahan jumlah petugas dari masing-masing intansi.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tergolong sukses. Sejak digulirkan pada 20 Maret 2025 sebanyak 2,8 juta kendaraan telah memanfaatkan program tersebut.

Bapenda Jabar melaporkan bahwa terdapat sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak, saat ini telah melakukan pembayaran.

"Antrean yang terjadi mencerminkan semangat masyarakat memanfaatkan program ini. Kami akan terus mengevaluasi agar pelayanan tetap kondusif dan nyaman," tutur Asep.

"Kami berharap perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Setelah program berakhir, kami juga berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: