Protes Penggelembungan Suara, PPK Malah Kabur
CIREBON - Ratusan warga dari berbagai desa meluruk dan mengepung kantor Kecamatan Losari, terkait dugaan penggelembungan suara caleg Demokrat nomor 1 Suyatmi oleh PPK Kecamatan Losari, Kamis siang (17/4). Sayangnya, tidak ada satupun anggota PPK yang menemui, bahkan pengurus PPK kabur. Mengetahui tidak ada satupun anggota PPK yang menemui para demonstran dan ada kabar semua anggota PPK Kecamatan Losari kabur, massa terlihat begitu emosi. Yang menemui massa hanya Camat Losari, Iwan Ridwan, Ketua Panwas Kecamatan Losari, Ujang Kusumah Atmawijaya dan Muspika Kecamatan Losari. Massa pun rela menunggu hingga sore. Massa hanya berbicara dengan Muspika dan Panwascam Losari. Salah satu demonstran, Nur Amin kepada Radar mengatakan, pihaknya meminta agar oknum PPK yang melakukan penggelembungan suara ditindak tegas. “Kita minta PPK bisa hadir secepatnya dan berdiskusi dengan kita karena sudah berani melakukan penggelembungan suara,” ujar Nur Aman. Pihaknya menginginkan form DA dikroscek dengan D1 yang mereka miliki. Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Losari, Ujang Kusumah Atmawijaya mengatakan, pihaknya saat ini tidak bisa mengambil keputusan apapun. Dia menyerahkan masalah ini kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten. Ujang juga menyayangkan tidak hadirnya PPK untuk menemui massa, padahal unsur Muspika dan lainnya sudah ada. Bahkan, pihaknya sudah menyuruh menjemput, tapi ketua dan anggota PPK kabur tidak ada di rumah. “Jelas ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan PPK dalam penggelembungan suara,” ujar Ujang. Camat Losari, Iwan Ridwan pun mencoba menghubungi PPK, namun tidak ada jawaban. “PPK kita sudah coba hubungi, tapi nggak bisa. Saya menginginkan Losari tetap kondusif,” ujar Iwan. CALEG NGAKU PERNAH DITAWARI JASA PPK Dugaan kuat bahwa PPK Losari bermain dan melakukan penggelembungan suara, diakui sejumlah caleg. Salah satu caleg yang enggan disebutkan namanya kepada Radar mengaku pernah didatangi anggota PPK menawarkan jasa membantu para caleg dengan imbalan uang ratusan juta rupiah. “Datangnya bukan ke saya langsung, tapi ke pengurus partai kita yang di Losari. PPK itu menawarkan jasa bantuan, tapi bantuan apa saya kurang paham, tapi mungkin ke arah itu. Tapi katanya kita harus bayar PPK,” ujarnya. Masih menurut caleg, PPK menawarkan uang Rp400 juta untuk membantu meloloskan dirinya, tapi dia menolak dengan tegas. “Jelas saya tolak, karena saya mau sportif dalam pencalegan ini, nggak mau ada colong-colongan,” tegasnya. Sementara itu, caleg lainnya mengakui bahwa PPK juga pernah menawarkan jasa tersebut. Saat itu, dirinya sedang kampanye, tiba-tiba anggota PPK mendatanginya dan menawarkan bantuan jasa. “Tapi saya langsung saja permisi nggak menghiraukan mereka. Saya cuma kasih uang transport untuk mereka (PPK, red),” ujar caleg. Sebelumnya diberitakan, dugaan penggelembungan suara terjadi pada caleg asal Partai Demokrat dapil 7 nomor 1 Suyatmi Alwita. Karena perbedaan suara yang cukup jauh tidak sesuai rekapitulasi tingkat desa. Penggelembungan tersebut diduga dilakukan pada suara setiap desa yang ada di Kecamatan Losari. Salah seorang saksi Nur Aman menduga, penggelembungan suara dilakukan salah seorang caleg bernama Suyatmi Alwita. “Penggelembungan ini terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan, waktu Selasa siang. Sewaktu rekap mah benar, tapi selesai rekap kita hanya disuruh tanda tangan form DA1 tapi masih dalam kondisi kosong. Katanya nanti ditulis oleh anggota PPK, dan juga kondisi kita sudah pada ngantuk semua, karena selesai rekap hingga subuh. Nah tadi sore maghrib, kita baru terima salinan DA1 yang sudah diisi ternyata berbeda dengan catatan kita dan rekap di desa. Jelas ini suatu penggelembungan suara,” ujar Nur Aman. Masih menurut Nur Aman, penggelembungan suara tersebut cukup tinggi jumlahnya. Contoh di Desa Losari Lor, Suyatmi hanya dapat 13 suara, namun naik menjadi 94 suara. Untuk Desa Barisan, suara seharusnya 265 diglembungkan jadi 339. Di Desa Losari Kidul, aslinya hanya dapat 2 kini jadi 57 dan Desa Kalisari aslinya 86 menjadi 155. Di Desa Kalirahayu aslinya 13 berubah menjadi 76 suara. “Itu kita sebutkan lima desa dan penggelembungan suara ini terjadi di semua desa yang ada di Kecamatan Losari,” ungkapnya. Sementara saksi lainnya, Ajeng Hidayat mengungkapkan, semua saksi oleh PPK hanya diberikan form DA fotokopian. “Saksi semuanya hanya nerima form DA itu fotocopian, bukan asli. Harusnya diberikan yang asli, seperti kecamatan lainnya. Selain itu pula tidak ada stempel. Ini jelas banyak penyimpangan,” ujar Ajeng. Ajeng menuduh ada keterlibatan seluruh anggota PPK Kecamatan Losari dalam penggelembungan tersebut. “Saya yakin ini ada keterlibatan seluruh PPK Losari. Terus juga Kecamatan Losari ini paling terakhir melaksanakan rekapitulasi dibanding kecamatan lainnya dengan tidak ada alasan yang jelas. Jumlah hasil penggelembungan tersebut main tembak saja, sehingga mempengaruhi jumlah partisipasi pemilih yang sangat drastis,” ujar Ajeng. (den) DESA YANG DIGLEMBUNGKAN Desa Tawangsari= 111 menjadi 242 Desa Barisan = 130 menjadi 229 Desa Astanalanggar = 134 menjadi 279 Desa Ambulu = 15 menjadi 70 Desa Kalirahayu =23 menjadi 76 Desa Losari Kidul = 2 menjadi 57 Desa Losari Lor = 13 menjadi 94 Desa panggangsari = 51 menjadi 133 Desa Kalisari = 86 menjadi 155 FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: