Bawa Sajam Jenis Pedang, Terduga Pelaku Begal Diamankan Polisi di Indramayu

Kapolsek Trio (kiri) bersama jajarannya menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi begal di Jalan Raya Juntinyuat (Glayem).--Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Terduga pelaku begal dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang, berhasil diamankan Polisi di wilayah INDRAMAYU.
Pelaku merupakan dua pemuda asal Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Salah satu pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H mengungkapkan kedua pelaku berinisial ATP (20) dan MHA (17).
Kejadian bermula, ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Blok Glayem, Desa Juntinyuat, tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal.
BACA JUGA:Sharp Indonesia Tegaskan Komitmen Lingkungan lewat Aksi Nyata di Pulau Tunda
BACA JUGA:Gedung Setda Kota Cirebon Harus Dikosongkan, Benarkah Sudah Ada Rekomendasi dari Tim Ahli?
Salah satu pelaku bahkan mengayunkan pedang ke arah korban, namun hanya mengenai bagian belakang motor.
Korban yang berhasil melarikan diri, kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek sekitar, pukul 00.30 WIB.
Polisi yang tengah melakukan patroli, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan dua pemuda mencurigakan di daerah Juntikedokan.
"Saat melihat petugas, mereka sempat kabur ke arah Desa Juntinyuat dan membuang pedang yang dibawa. Tapi kami berhasil mengejar dan mengamankan keduanya, berikut barang bukti," terang Iptu Trio dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Selasa, 1 Juli 2025.
BACA JUGA:Ulah Pedagang Nakal, Wilayah Kedawung Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Saat diamankan, pelaku membawa sajam jenis pedang sepanjang kurang lebih 85 centimeter di ruas Jalan Raya Desa Juntinyuat.
"Petugas kami menangkap kedua tersangka di lokasi setelah menerima laporan dari seorang warga yang nyaris menjadi korban," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: