Bawa Sajam Jenis Pedang, Terduga Pelaku Begal Diamankan Polisi di Indramayu

Kapolsek Trio (kiri) bersama jajarannya menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi begal di Jalan Raya Juntinyuat (Glayem).--Radar Indramayu
Keduanya diringkus aparat kepolisian, setelah diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Wilayah Juntinyuat, Minggu 29 Juni 2025, dini hari.
Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Trio, berupa satu buah pedang panjang dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Cirebon Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama
BACA JUGA:BGN Pastikan Bakal Ada Tambahan Penerima MBG Hingga 300 Ribuan Orang
Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Juntinyuat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
“Silakan gunakan layanan Lapor Pak Kapolres-Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di 081999700110 atau hubungi call center 110 jika menemui hal mencurigakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: