Keretakan Hubungan Edo-Farida Dibantah Relawan, Angga Dwisetyo: Ada Pembagian Tugas

Keretakan Hubungan Edo-Farida Dibantah Relawan, Angga Dwisetyo: Ada Pembagian Tugas

Relawan Pendukung Edo-Farida atau Armada, Angga Dwisetyo, membantah isu keretakan hubungan Edo-Farida.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMIsu keretakan hubungan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Effendi EdoSiti Farida Rosmawati dibantah oleh relawan.

Angga Dwisetyo, Relawan Pendukung Edo-Farida atau Armada, mengatakan bahwa hubungan Edo-Farida baik-baik saja dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Angga membantah rumor bahwa di masa yang baru seumur jagung ini pasangan Edo-Farida yang memimpin Kota Cirebon sudah tak sejalan.

Menurut dia, walikota dan wakil walikota Cirebon menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Bawa Sajam Jenis Pedang, Terduga Pelaku Begal Diamankan Polisi di Indramayu

BACA JUGA:Konflik Pimpinan Pemprov Jabar, Wagub Erwan: Sekda Jangan Ambil Alih Kerjaan Orang!

Dia menjelaskan, bahwa tugas walikota berdasarkan aturan tersebut yakni memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan.

Lebih rinci dia menjelaskan, bahwa walikota memiliki tugas penting untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. 

Kemudian merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, serta mengelola urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

Walikota juga bertugas menyusun dan menyampaikan rancangan Perda, dan menetapkan Peraturan Walikota.

BACA JUGA:Pemkab Majelangka-Kejari Bakal Awasi Penggunaan Dana Desa

BACA JUGA:Ahud Roelyana Terpilih Menjadi Ketua Umum HIPMI 2025-2028

Angga menambahkan, bahwa walikota juga memiliki tugas untuk menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan pihak lain. 

Yakni, untuk mengelola keuangan dan kekayaan daerah. Di samping itu walikota bertugas menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: