Pemkab Majelangka-Kejari Bakal Awasi Penggunaan Dana Desa

Bupati Majalengka bersama Kepala Kejari Majalengka menandatangani MoU peluncuran sistem Jaga Desa terhadap penggunaan dana desa.--Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Lewat 'Jaga Desa' penggunaan anggaran di tingkat desa bakal diawasi oleh Pemerintah Kabupaten MAJALENGKA bersama Kejaksaan Negeri (Kejari).
Jaga Desa merupakan aplikasi untuk mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa yang dilakukan secara digital.
Melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding, penggunaan dana desa kini bisa dipantau setiap saat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersama Kejari Majalengka secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa secara digital.
BACA JUGA:Belajar Seni Ukir Cirebon dari Nol Pun Bisa, Upaya Komunitas Ukir Bedulan Jaga Warisan Leluhur
BACA JUGA:Samsung Pamerkan Inovasi Rumah Berbasis AI di Bangkok
Penandatanganan berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, dihadiri puluhan peserta dari unsur pemerintah daerah, termasuk camat, kepala desa, serta jajaran Forkopimda.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, menjelaskan bahwa sistem Jaga Desa bukan sekadar aplikasi digital untuk mengawasi dana desa.
Lewat aplikasi ini, pendekatan sistemik untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, kini bisa dilakukan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak diselewengkan," jelas Wawan Kustiawan, dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Selasa 1 Juli 2025.
BACA JUGA:Sharp Indonesia Tegaskan Komitmen Lingkungan lewat Aksi Nyata di Pulau Tunda
BACA JUGA:Gedung Setda Kota Cirebon Harus Dikosongkan, Benarkah Sudah Ada Rekomendasi dari Tim Ahli?
Aplikasi Jaga Desa, jelasnya, bisa melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana sebuah desa yang dilakukan setiap saat.
"Sistem ini menjadi instrumen utama dalam pengawasan secara real time,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: