Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok, Pemuda Pengangguran Ini Langsung Diciduk

Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok,  Pemuda Pengangguran Ini Langsung Diciduk

Seorang pemuda berinisial RRD (23) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika

Seorang pemuda berinisial RRD (23) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Karya Bhakti II, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kejari Kota Cirebon Gledah Kantor BPR Bank Cirebon, Nasabah Tidak Perlu Panik

BACA JUGA:Momentum Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Waled Gelar Bakti Sosial Donor Darah

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa di Kota Cirebon Terlibat Langsung Olah Lahan Padi

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. 

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tersangka RRD tengah membawa sejumlah barang bukti terkait narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapis lakban, pil Tramadol, satu pipet kaca, satu korek api, timbangan digital, sedotan, bungkus rokok, serta satu unit ponsel warna biru.

BACA JUGA:Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Cirebon, 40 Orang Sudah Diperiksa, Ada Apa?

BACA JUGA:Sibuknya Petugas Damkar Kuningan, Tangkap Ular Sanca Lanjut Padamkan Kebakaran Kedai

BACA JUGA:Walikota Cirebon Dicoret Sebagai Pendonor Darah, Ini Penyebabnya

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase