Buntut Kebijakan Penutupan Lokasi Tambang, PAD Kabupaten Cirebon Drop Rp10 Miliar

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aditiar Hafiidz Anwar SP,-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BACA JUGA:Melihat dari Dekat Uji Kompetensi Akademik SPMB Tahap 2 di SMAN 6 Kota Cirebon
Politikus PDIP itu juga menyoroti kendala pada sistem pelaporan yang belum berjalan optimal.
“Kadang pelaku usaha sudah melapor, tapi approval dari ESDM-nya lambat. Ini membuat pelaku usaha kesulitan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Pasokan material bahan baku menjadi langka lantaran banyak tambang yang tutup. Akibatnya, harga material melonjak di pasaran.
“Kalau barang sulit dicari karena bahan bakunya ditutup, pasti harga naik. Ini hukum ekonomi yang tidak bisa dihindari,” jelasnya.
BACA JUGA:Anggaran Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui Jadi Perda
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
Komisi II DPRD berharap ada pembenahan serius dalam perizinan tambang agar pengusaha tidak lagi dipersulit.
Tentu saja dengan tetap memperhatikan kepatuhan dan ketertiban dalam pelaksanaan teknis penambangan.
“Ke depan, kami dorong supaya proses izin galian tidak lagi jadi hambatan, asalkan pelaku usaha juga taat aturan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase