Utang Pemkab Kuningan Ditarget Tuntas Akhir Tahun, Masih Tersisa Rp66 Miliar

Bupati Kuningan menyatakan bahwa pelunasan tunda bayar dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.--Radar Kuningan
"Percepatan pelaksanaan perubahan APBD menjadi kunci dalam penataan keuangan daerah, khususnya untuk mendorong realisasi pembayaran utang tunda bayar secara bertahap," ungkapnya.
Dengan skema dan roadmap penyelesaian yang telah disusun, Pemkab Kuningan optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
BACA JUGA:Tingkatkan Gizi Masyarakat untuk Turunkan Angka Stunting Lewat Program Gemarikan
BACA JUGA:TP2GP Turun ke Cirebon, Proses Gelar Pahlawan Nasional KH Abbas Abdul Jamil On The Track
Pemerintah Darah Kabupaten Kuningan, terus berupaya menyelesaikan permasalahan tunda bayar yang sempat membebani keuangan daerah.
Hingga Juni 2025, Pemkab Kuningan telah berhasil membayar utang tunda bayar sebesar Rp30,56 miliar dari total utang sebesar Rp96,7 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp66,17 miliar yang harus diselesaikan.
"Skema penyelesaian tunda bayar telah kami susun dan dijalankan melalui perubahan penjabaran APBD 2025. Kami menargetkan penyelesaian utang ini dapat tuntas hingga akhir tahun anggaran 2025," ujar Bupati Dian.
Ia menjelaskan, dari total utang belanja daerah sebesar Rp268 miliar, terdapat beberapa komponen utama.
BACA JUGA:Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi, Wakil Walikota Cirebon Keluarkan Pernyataan Ini
BACA JUGA:Proyeksi PSSI untuk Mauro Zijlstra yang Sebentar Lagi Bakal di Naturalisasi
Salah satunya adalah utang belanja pegawai senilai Rp60,4 miliar, yang mencakup TPP bulan November–Desember 2024, insentif pemungut pajak, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta utang BLUD.
"Komponen ini telah dibayarkan selama periode Januari hingga April 2025," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: