Menolak Ditertibkan, Pedagang Kawasan Trusmi Minta Solusi Pemkab Cirebon

Menolak Ditertibkan, Pedagang Kawasan Trusmi Minta Solusi Pemkab Cirebon

Salah seorang pedagang yang berjualan di Kawasan Trusmi menolak untuk ditertibkan, mendapat pengarahan dari Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman (Jigus).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penertiban Kawasan Trusmi yang dilakukan petugas gabungan, mendapat perlawan dari pedagang kaki lima (PKL), Senin 7 Juli 2025.

Kholifah, salah seorang pedagang kelapa yang berjualan di kawasan tersebut, menolak untuk ditertibkan.

Bukan tanpa alasan, Kholifah yang mengais rezeki dari berjualan kelapa, minta agar dicarikan solusi untuk bisa tetap menghidupi keluarganya.

Pedagang tersebut protes ditertibkan karena Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tidak memberikan solusi terbaik terhadap para PKL di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Relawan UGM Bergerak Desak Jokowi Tunjukan Ijazah Asli, Ketua Kagama Cirebon: Publik Punya Hak

"Kami enggak terima main usir-usir saja, kami sudah lama tiap hari berjualan di sini. Memang ada pihak pasar datang ke sini cuma mendata saja, tapi tanpa tindaklanjuti harus bagaimana kami ini," ujar Kholifah.

Diakui Kholifah, dirinya berjualan kelapa di kawasan tersebut mendapatkan keuntungan tidak seberapa.

"Saya jualan dari jam dua, saya cari rezeki. Saya jualan kelapa yang keuntungan tidak seberapa. Belum dihitung untuk bensin, plastik," jelasnya.

Keputusannya untuk berjualan di bahu jalan Kawasan Trusmi, diakui Kholifah karena tidak mampu untuk menyewa ruko atau lahan di pasar.

BACA JUGA:Digelar Turnamen Mobile Legends dan eFootball di Kota Cirebon, Total Hadiah Rp15 Juta

Karena untuk sewa ruko yang ada di kawasan Trusmi, dibutuhkan biaya sewa sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta.

"Di pasar Rp20 juta per kios. Itu untuk kiosnya saja, belum lagi listrik, sampah, air," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM yang menanggapi keluhan tersebut, meminta agar warga yang berjualan tetap mentaati peraturan.

"Pemerintah tidak melarang warganya berjualan, tapi jualannya tidak boleh di badan jalan," ucap Fitriani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: