Dituduh Memanipulasi, PBB Siap Ajukan Tuntutan Pidana
CIREBON - Ketua DPC PBB Kabupaten Cirebon, Hermanto SH siap melayangkan gugatan pidana kepada pihak-pihak yang menuduh partainya melakukan manipulasi data suara di Daerah Pemilihan (Dapil) VII. Pasalnya, hasil perolehan suara partainya sama persis dengan hasil rekapitulasi PPK se-dapil tersebut. Menurutnya, penghitungan suara di setiap pemilihan itu berjenjang yang dimulai tingkat TPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten. Kemudian, semua partai politik mewakilkan saksinya guna mengikuti perhitungan atau rekapitulasi di setiap jenjang tersebut, sehingga masing-masing saksi mempunyai data C1 dan D1. \"Data dari C1 dan D1 ini tidak mungkin berbeda, karena di setiap akhir rekapitulasi semua saksi dimintai tanda tangannya sebagai bentuk kesepakatan dan jumlah tersebut dinyatakan sah,\" tuturnya. Jika ada saksi dari partai lain yang mengatakan ada perbedaan data C1 milik PBB, Hermanto mempertanyakan, C1 satu berasal dari mana. Kemudian, saksi tersebut mempertahankan datanya sebagai data yang sebenarnya. Pihaknya tidak segan-segan akan melayangkan gugatan pidana, karena sudah menyinggung nama baik partai. \"PBB akan mempidanakan hal ini, jika mereka tetap ngotot mengenai data tersebut,\" tegasnya. Hermanto meminta agar semua pihak mengikuti aturan main yang ada. Jika memang ada dugaan penggelembungan suara, harusnya saksi yang mengikuti proses perhitungan suara di setiap jenjang bisa mengajukan protes saat itu juga. \"Kalau data milik penyelenggara dengan partai politik lain sama, sementara ada salah satu partai politik mengatakan berbeda, mari sama-sama kita buktikan. Kalau memaksakan data mereka benar, saya tegaskan lagi akan ajukan gugatan hukum,\" tegasnya lagi. Secara umum, pihaknya mengakui suara PBB dalam pemilihan legislatif kali ini menurun, sekitar 800 suara PBB hilang. Sejauh ini, di internal PBB sedang dikaji faktor penurunan suara ini. \"Setiap dapil kita evaluasi, kemudian akan menjadi catatan PBB ke depannya agar pemilu yang akan datang signifikasi suara PBB bisa naik dan ada penambahan jumlah kursi di parlemen,\" pungkasnya. *CALEG GOLKAR DUGA REKAYASA Wagi, caleg DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Golkar, nomor urut 3, Dapil 1 menduga adanya praktik rekayasa perolehan suara secara sistematis dan terstruktur yang dilakukan oknum aparatur pemerintah. Hal itu berdasarkan adanya pertemuan seluruh camat se-Kabupaten Cirebon di Hotel Apita, Sabtu 11 April 2014. Menurutnya, pertemuan itu dihadiri Bupati H Sunjaya Purwadi dan Wakil Bupati H Tasiya Soemadi Al-Gotas. “Jelas sekali dalam pertemuan itu adanya intervensi oknum pejabat di Kabupaten Cirebon yang terlibat melakukan penggelembungan suara untuk salah satu partai tertentu,” sebutnya, kemarin (21/4). Selain itu, terdapat juga penggembosan suara yang dilakukan salah satu caleg tertentu. “Tentu ini menimbulkan kekecewaan caleg lain dan masyarakat yang memilih. Kalau dicederai seperti ini, artinya rakyat dan caleg hanya sebagai pelengkap simulasi demokrasi,” tandasnya. Karena itu, kata Wagi, proses pemilu terutama tahun 2014 di Kabupaten Cirebon tidak berlangsung jurdil dan luber. Koordiantor Wagi Center, Abdul Ghofur membeberkan, perolehan suara berdasarkan C1 yang dimilikinya tidak sesuai dengan data D1, yang merupakan rekapan PPK. Ia menyebutkan, di TPS 3, Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, berdasarkan C1 terdapat 22 suara tapi di data D1 (PPK) menjadi nol alias kosong. Kemudian di Desa Buyut, Kecamatan Gunung Jati, juga mengalami hal yang sama. Bahkan 58 suara hilang. “Saksi kami bisa membuktikan adanya praktik penghilangan suara itu. Hanya saja saksi kami tidak mendapat C1, tapi berdasarkan catatan yang dimiliki. Karena oleh panitia KPPS tidak dikasih. Tapi saksi kami siap memberikan kesaksian kepada siapa pun dan di mana pun,” terangnya. Ghofur juga telah melaporkan bukti-bukti kecurangan yang menimpanya terhadap panwaslu. Karena menurutnya, dapil 1 yang meliputi 62 desa dari enam kecamatan (Suranenggala, Panguragan, Gunung Jati, Kedawung, Tengahtani dan Talun), jika diasumsikan setiap desa rata-rata hilang 22 suara, artinya 1.364 suara hilang direkayasa. “Karena itu saya berharap adanya kepastian hukum,” tegasnya. Sementara Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi mengakui tanggal 11 April 2014 melakukan pertemuan dengan para camat dan asisten pemerintahan. Namun pertemuan tersebut hanya sebatas koordinasi menjaga keamanan dan kondusivitas pemilihan legislatif (pileg). Sunjaya pun membantah pihaknya mengintervensi dan menjegal salah satu calon legislatif (caleg) untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Cirebon. Sunjaya mengakui usai Pileg 9 April lalu, dirinya sering diminta bantuan untuk dapat meloloskan para caleg yang diprediksi tidak mendapat suara. Hal itu ditolak mentah-mentah. \"Saya ingin Kabupaten Cirebon menjadi kabupaten yang bersih. Untuk pileg, saya tidak pernah melakukan intervensi atau penjegalan. Anak wabup (Gotas, red) juga tidak lolos, ya tidak lolos. Pokoknya tidak ada intervensi,\" tuturnya kepada Radar melalui sambungan telepon, kemarin. (hsn/via/jun/sam/den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: