Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon Adu Data dengan BKPSDM Demi Kepastian Status PPPK 2024

Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon melakukan adu data dengan BKPSDM Kota Cirebon-Cecep Nacepi-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon memperjuangkan nasibnya. Forum yang anggotanya honorer Non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), melakukan aduh data dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.
Aduh data tersebut, sebagai tindak lanjut dari proses validasi dan pemutakhiran data para honorer R2 dan R3, yang masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon, Kurnia Arif Juanda, S.Kom, mengatakan, adu data ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses validasi dan pemutakhiran data para honorer R2 dan R3, namun belum mendapatkan formasi (non formasi).
"Proses adu data ini menjadi langkah penting untuk menyandingkan data versi forum dengan data yang dimiliki BKPSDM Kota Cirebon, guna menjamin keakuratan, kesesuaian, dan legalitas status kepegawaian," kata Kurnia Arif Juanda, Kamis (10/7).
BACA JUGA:FKSS Indramayu Sesalkan Kebijakan KDM, Wiwin Alfian: Merugikan Anak dan Orangtua!
Dalam pertemuan tersebut, Forum Honorer R2 dan R3 ditemui oleh pihak BKPSDM Kota Cirebon yang diwakili oleh Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian May Nahriyani, S.STP, M.Si. dan staf lainnya.
Dalam pertemuan dilakukan proses verifikasi dan pencocokan data. Menurut Kurnia Arif Juanda, pencocokan data sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh honorer R2 dan R3 yang benar-benar aktif dan memenuhi kriteria tercatat secara valid.
"Proses adu data meliputi verifikasi identitas, unit kerja, masa pengabdian, hingga keabsahan dokumen pendukung masing-masing honorer. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan dan pengakuan terhadap pengabdian," ujarnya.
Kurnia Arif Juanda berharap, data hasil desk ini dapat dijadikan dasar untuk pengusulan formasi tambahan dan sebagai bagian dari optimalisasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, dalam menentukan atau merancang usulan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Berdayakan 41 ribu Klaster Usaha melalui Pembiayaan dan Literasi Keuangan
Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon menilai, dukungan BKPSDM sangat membantu proses perjuangan mereka dalam mendapatkan kejelasan status. "Kami semua juga berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi para honorer, agar mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional dalam sistem kepegawaian nasional," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: