Efisiensi Tapi Dinas Luar Kota Jalan Terus, Pemkab Cirebon Akui Anggaran Ludes

Efisiensi Tapi Dinas Luar Kota Jalan Terus, Pemkab Cirebon Akui Anggaran Ludes

Pemkab Cirebon akui anggaran perjalanan dinas tahun 2025 sudah habis. Ilustrasi -M Fazrurochman -Radar Cirebon

“Sementara anggaran perjadin kami hanya Rp500 juta di tahun 2025, turun 50 persen dari biasanya Rp1 miliar per tahun," imbuhnya.

BACA JUGA:MyPertamina Tebar Hadiah 2025, Pengundian Periode I di Cirebon

BACA JUGA:Prabowo Temui Jokowi di Solo, Pamerkan Hasil 15 Hari Keliling Dunia

Sunanto menjelaskan, setiap pekan ada saja undangan untuk kepala daerah menghadiri kegiatan di pusat atau provinsi. Dalam sebulan bisa 5 sampai 10 undangan.

Jumlahnya bisa lebih banyak lagi tergantung dengan kebutuhan koordinasi. 

“Kalau bupati berhalangan hadir, undangan dialihkan ke wakil bupati, sekda, asisten, atau staf ahli,” imbuhnya.

Tidak semua anggaran perjalanan dinas itu ditanggung Bagian Umum. Menurut Sunanto, jika SKPD yang punya agenda, biayanya ditanggung sendiri.

BACA JUGA:Bangga Kencana sebagai Pilar, Pemkot Cirebon Komitmen Cegah Stunting Sejak Dini

BACA JUGA:Azrul Ananda Bongkar Fakta di Balik Akuisisi Persebaya: Tidak Disetujui Petinggi Jawa Pos

“Kalau SKPD yang punya agenda sendiri, ya tidak di-cover Bagian Umum. Tapi banyak SKPD yang tidak menganggarkan perjadin bupati, jadi akhirnya tetap ditanggung Bagian Umum," ungkapnya.

Lantas, bagaimana Pemkab Cirebon menyiasati pembiayaan tugas luar kota kepala daerahnya?

Sunanto menjelaskan, bahwa Pemkab Cirebon terpaksa melakukan pergeseran anggaran hingga menggunakan dana talangan. 

“Untungnya, pengesahan APBD Perubahan 2025 dipercepat. Jadi kami bisa bernafas sedikit," tuturnya.

Dia juga menyoroti komitmen kebijakan pusat dan provinsi yang meminta daerah melakukan efisiensi, tetapi pada praktiknya rapat masih harus hadiri acara atau pertemuan secara fisik. 

“Katanya efisiensi, tapi undangan rapat tetap wajib hadir. Padahal zaman sekarang sudah canggih, bisa pakai zoom meeting," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: