Nenek 61 Tahun Jual OKT di Cirebon, Ditangkap dalam Penggerebekan di Arjawinangun

Nenek 61 tahun berinisial W dan temannya inisial S (40), tersangka penjual OKT di Cirebon. -Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Nenek berusia 61 tahun ditangkap polisi di Cirebon gara-gara kedapatan jual obat keras terbatas alias OKT.
Nenek berinisial W ini ditangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Minggu, 20 Juli 2025.
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin ini dengan mengamankan dua orang tersangka perempuan.
Kedua tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (20/7/2025), dini hari.
BACA JUGA:PDAM Terbesar, Setor Rp6,162 Miliar untuk PAD Kota Cirebon, Bank Cirebon Masih Cari Investor
BACA JUGA:Dari Baju hingga Sepatu, Ini 5 Rekomendasi Fashion yang Bisa Dibeli Saat Promo Fashion di Blibli!
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Warga mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tinggal salah satu tersangka.
"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka W di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun,” tutur Kapolresta.
“Dari hasil penggeledahan, diamankan dua orang tersangka perempuan bersama sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Gelar Rotasi-Mutasi Besar-Besaran, Ini Jadwal Pelaksanaan
BACA JUGA:BUMD di Kota Cirebon Sekarat, Sudah Diberi Modal Malah Rugi: Wacana Merger Menguat
Kedua tersangka yakni W (61 tahun), warga Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, dan S (40 tahun), warga Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun. Berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir obat keras jenis Tramadol, 20 butir Trihexyphenidyl, 6 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, Uang tunai sebesar Rp960.000, yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: