PKL Kawasan Bima Bongkar Lapak Sendiri Dikawal Satpol PP Kota Cirebon

PKL Kawasan Bima Bongkar Lapak Sendiri Dikawal Satpol PP Kota Cirebon

PKL Kawasan Olahraga Bima Kota Cirebon bongkar warung sendiri dikawal Satpol PP. -Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan olahraga Bima

Langkah ini diambil karena area tersebut dinilai semakin semrawut dan terkesan kumuh. 

Kondisi ini dinilai mengganggu estetika serta fungsi ruang publik sebagai tempat olahraga dan rekreasi warga.

Pantauan Radarcirebon.com, sejumlah pedagang memilih membongkar secara mandiri, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA:Dinas Sosial Jabar Tegaskan Siswa SLBN A Pajajaran Tetap Bisa Belajar di UPTD Griya Harapan Difabel Cimahi

Pembongkaran lapak PKL secara mandiri tersebut dipantau langsung oleh petugas Satpol PP Kota Cirebon.

Penertiban lapak PKL di kawasan olahraga Bima ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan pendekatan dari pihak Pemerintah Kota Cirebon kepada para pedagang sejak beberapa waktu lalu.

Penertiban PKL di kawasan olahraga Bima tersebut sudah sesuai dengan surat peringatan (SP) Walikota Cirebon No 300.1.1/446/KKUM/2025 Tanggal 13 Juli 2025. 

Isinya, terhitung Tanggal 7 hingga 24 Juli 2025 apabila masih ada yang belum menertibkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, makan pihak Satpol PP Kota Cirebon yang akan melakukan penertiban (bongkar) paksa.

BACA JUGA:Sebelum Agustus, KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

BACA JUGA:Tegaskan Komitmennya, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Pabedilan

Penertiban ini dilakukan pasca Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan monitoring jam malam di Kawasan Bima, Selasa 8 Juli 2025 lalu.

Langkah penertiban itu, sudah mulai dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon dengan memberikan surat peringatan langsung ke para pedagang kaki lima, Kamis 17 Juli 2025 lalu.

Kepala Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal kepada Radarcirebon.com menyebutkan, ada sekitar 120 PKL yang diberikan peringatan agar membongkar secara mandiri bangunannya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: