Sebelum Agustus, KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Merespon atas desakan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).
Menurut Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proses gelar perkara sudah dilakukan.
Kemudian, dalam waktu dekat akan mengumumkan para pihak yang terlibat dalam skandal penyalahgunaan dana sosial dari bank sentral tersebut.
"Mungkin dalam waktu dekat (diumumkan tersangkanya), tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan sudah kita umumkan,” tutur Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 24 Juli 2025.
BACA JUGA:Jadwal Laga Timnas di Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Berubah, PSSI: Terima Kasih AFC
BACA JUGA:Trik Pinjam Saldo Dana Rp500 Ribu Tanpa KTP, Cuma Modal HP Langsung Cair Cepat dalam 1 Menit!
BACA JUGA:Beneran Cuan! Game Ini Dapat Saldo Dana Gratis Rp232.500, Bisa Nambah Tiap Hari Tanpa Ribet
Sementara, KPK juga memeriksa 20 saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari delapan ketua yayasan hingga asisten rumah tangga (ART).
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada dugaan bahwa dana CSR BI digunakan tidak sesuai peruntukan dan laporan pertanggungjawabannya diduga fiktif.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencermati aliran dana ke sejumlah yayasan yang diduga kuat terafiliasi dengan dua nama anggota DPR periode 2019-2024, yakni Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Kedua politisi ini telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” tegas Asep.
BACA JUGA:Nyalakan Ideologi Pada Generasi Muda, Kota Cirebon Dukung Pancasila Saka Adikara dan Adisiswa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


