Bocah Empat Tahun Dicabuli Tetangga
GEMPOL- Malang nasib Nr (4). Bocah asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, ini dicabuli oleh tetangannya sendiri berinisial Dd (28). Korban kini trauma dan enggan ke luar rumah. “Anak saya jadi ketakutan keluar rumah,” ujar Rk (30), ibu korban. Rk menceritakan, saat kejadian anaknya berada di rumah bersama adiknya yang masih bayi. Setiap hari, kata Rk, kondisi rumahnya tidak pernah dikunci. Itu karena dia sibuk berjualan (pedagang keliling) dan suaminya sebagai petani. “Saya sendiri tidak tahu persis kejadiannya. Saya sedang berjualan dan mendapat kabar dari tetangga,” ujar Rk. Saat pulang dan memeriksa anaknya, ditemukan bercak darah di bagian celana. Anaknya juga mengalami sakit panas dan merasa sakit di bagian kemaluan saat buang air kecil. Anaknya, tambah Rk, sudah bisa menceritakan apa yang dialaminya. “Anak saya bilang sudah menolak tapi pelaku gak mau diam. Dia merasa kesakitan karena jari yang digunakan pelaku memiliki kuku panjang,” urai Rk seraya menambahkan kejadian ini merupakan yang kali keduanya. Kejadian pertama berhasil digagalkan karena ketahuan warga, sehingga korban berhasil lepas dari cengkeraman pelaku. “Kejadian kedua ini masuk ke rumah dan bebas menjalani kelakuannya,” tandas Rk. Kapolsek Gempol, Kompol N Wiguna membenarkan kejadian tersebut. Pelaku, kata Wiguna, sebenarnya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolres Cirebon tapi dikembalikan dengan alasan mengalami gangguan jiwa. Namun demikian untuk meyakinkan hal tersebut Polsek Gempol akan melakukan pemeriksaan kejiwaan. Kalau terbukti sakit jiwa, maka akan dibicarakan dengan pihak korban. “Sebaliknya kalau dia normal, kasusnya akan tetap berlanjut dan pelaku akan dijerat pasal 285 KHUPidana tentang pencabulan dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun. (mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: