Agus Marto-Djoko Kirmanto Kompak Mengelak

Agus Marto-Djoko Kirmanto Kompak Mengelak

JAKARTA - Lanjutan sidang dugaan korupsi pada proyek Hambalang dengan tersangka Andi Mallarangeng menghadirkan dua pejabat tinggi. Mereka adalah Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Dalam jalannya sidang, keduanya kompak mengelak ikut menyumbang terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek itu. Djoko Kirmanto misalnya, dia menampik tudingan bahwa dirinya menyetujui pendapat teknis pembangunan sekolah olah raga di bukit Hamabalang, Bogor itu. Dia malah mengaku baru tahu banyak soal Hambalang setelah kasusnya ramai dibicarakan. \"Sampai dengan munculnya Hambalang, tidak ada satu surat pun yang ditujukan kepada saya,\" ucapnya. Baginya, aneh kalau posisinya saat ini membuatnya tidak tahu soal pembangunan proyek tersebut. Sebab, jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum kalau proyek pengadaan barang pemerintah yang skema pembiayaannya dilakukan dalam tahun jamak harus mendapat persetujuan darinya. Faktanya, Djoko mengklaim tidak ada surat yang ditujukan kepada dirinya. Sehingga, dia tidak bisa meminta Ditjen Cipta Karya KemenPU utnuk mengevaluasi proyek tersebut. \"Nanti, Ditjen yang memberi rekomendasi. Faktanya saya tidak tanda tangan,\" jelasnya. Dalam dakwaan tersangka lainnya yakni Deddy Kusdinar, memang disebutkan kalau surat tersebut hanya ditandatangani Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan KemenPU Guratno Hartono. Disebutkan jaksa, dia menerbitkan surat tertanggal 22 Oktober 2010 tentang pendapat teknis proyek Hambalang untuk lebih dari satu tahun anggaran. Jaksa sudah curiga bahwa pendapat teknis itu janggal lantaran tidak sesuai dengan Permen KemenPU. Poin yang aneh adalah tidak adanya persetujuan dari Menteri PU. Sedangkan Agus Martowardojo yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan menyebut melonjaknya anggaran proyek adalah tanggung jawab Andi Mallarangeng. Seperti diketahui, anggaran itu meningkat tajam dari sebelumnya hanya Rp125 miliar, menjadi Rp2,5 triliun. \"Harusnya kendali anda selaku Menpora yang berbicara dengan anggota DPR Komisi X terkait anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun itu,\" katanya. Agus rupanya kesal dengan pembelaan Andi yang mengaku tidak pernah menandatangani pengajuan surat kontrak tahun jamak. Andi juga sempat menuding Agus Marto dan jajarannya tidak teliti, sehingga surat tersebut bisa lolos tanpa tanda tangan dirinya. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: