Bahaya! Rokok Ilegal Bisa Rugikan Negara dan Masyarakat
Ilustrasi rokok ilegal.-Pixabay-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, rokok ilegal juga ternyata merugikan bagi pendapatan negara.
Oleh sebab itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon terus mengkampanyekan gempur rokok ilegal sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari gangguan kesehatan akibat rokok ilegal yang tidak punya takaran komposisinya.
Kemudian, mencegah kerugian negara. karena dengan mengonsumsi rokok ilegal, tidak adanya pendapatan yang masuk ke kas negara dari pita cukai tembakau.
BACA JUGA:Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Sosialisasi dan Pemberantasan Rokok Ilegal Digencarkan
BACA JUGA:Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas
BACA JUGA:Razia Rokok Ilegal, 30 Warung dan Toko di Kota Cirebon Didatangi Petugas Gabungan
"Rokok ilegal sama dengan rokok tanpa pita cukai resmi atau memakai pita cukai palsu, atau juga dijual tanpa izin resmi."
Ini berarti negara tidak mendapatkan pendapatan cukai dari rokok tersebut," kutip dari akun Instagram resmi Diskominfo Kabupaten Cirebon, Jumat 29 Agustus 2025.
Tentu saja, dengan mengkonsumsi rokok ilegal itu nanti akan berdampak kepada kesejahteraan negara.
"Kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai Rp5 triliun per tahun, sehingga pendapatan negara pun menurun," imbuh akun tersebut.
Penurunan pendapatan negara dari pita cukai tembakau juga berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah.
BACA JUGA:Razia, Satgas BKCHT Sita Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Berikut Barang Buktinya
BACA JUGA:Satpol PP Gempur Rokok Ilegal: Rugikan Kesehatan dan Ekonomi
BACA JUGA:Pengedar Rokok Ilegal Berhasil Diamankan SatresKoba Polresta Cirebon, Nilai BB Cukup Fantastis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


